TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua lokasi perjudian berkedok arena ketangkasan yang telah digerebek Polda Jatim berupaya menarik minat masyarakat dengan cara menyebarkan kupon ke masyarakat untuk bermain di lokasi tersebut.
Modus tersebut diungkap oleh Kasubdit IV Dittreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana yang turut dalam penggerebekan yang berlangsung sejak Kamis (21/11/2019) malam hingga Jumat (22/11/2019) dini hari.
• Polisi Gerebek 2 Lokasi Perjudian di Surabaya, Ciduk 83 Pelaku Judi ke Mapolda Jatim
• Berkedok Arena Ketangkasan, 2 Lokasi Judi Ini Berikan Fasilitas Mesin Permainan Pakai Kartu Khusus
• Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi di Surabaya, Ciduk 83 Pelaku, 2 WNA Asal Malaysia Diduga Pengelola
"Modusnya dari pengelola menyebarkan kupon untuk menarik masyarakat bermain di arena permainan tersebut," katanya pada awakmedia, Jumat (22/11/2019).
Melalui kupon tersebut, lanjut Festo, para pemain bisa menggunakannya untuk bermain berkali-kali untuk meraup untung lalu dapat menukarkannya dengan hadiah seperti ponsel dan boneka.
"Setelah bermain, para pemain bisa membeli kupon lagi dengan sejumlah uang dan mendapat hadiah ponsel dan boneka," jelasnya.
"Namun hadiah tersebut ditawarkan untuk ditukarkan menjadi uang agar pemain ketagihan dan bermain," tambahnya.
Disinggung soal omzet perjudian yang berlangsung kurun waktu dua bulan itu.
Festo belum bisa mengungkapkannya karena masih menunggu hasil penyelidikan.
Namun setidaknya, dari dua lokasi perjudian di kawasan Jalan Menganti Wiyung, dan Jalan Bratang Binangung personelnya berhasil mengamankan 83 orang dan uang tunai senilai Rp 22 Juta.
"Dari TKP kami mengamankan sejumlah uang 22 juta. Sedangkan omzet perbulan masih akan kami dalami," pungkasnya.