Dua Pasien DBD di Tulungagung Meninggal Dunia, Dinkes Minta Masyarakat Mulai Waspada Demam Berdarah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi P2P Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka meminta masyarakat waspada demam berdarah.

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memperingatkan masyakarat untuk waspada demam berdarah.

Sebab selama November 2019 ini, beberapa wilayah sudah mulai turun hujan.

Kondisi ini memicu munculnya 24 kasus Demam Berdarah.

Dari jumlah itu, 20 adalah kasus demam dengue (belum ada pendarahan), dan 4 di antaranya kasus Demam Berdarah dengue (DBD).

Kebingungan Warga Dengar Dentuman Keras di Langit Tulungagung, Muncul Video Hoaks Ledakan dari SPBU

Demam dengue biasanya disebabkan virus DBD strain 1 dan 2, sedangkan DBD disebabkan virus DBD strain 3 dan 4.

Dari 4 kasus DBD yang dilaporkan itu, dua di antaranya meninggal dunia.

“Jadi sudah ada dua pasien DBD yang meninggal dunia pada bulan ini. Masyarakat harus mulai waspada,” terang Kasi P2P Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka.

Dua korban sama-sama berusia 18 tahun, berasal dari Kecamatan Gondang dan Kecamatan Sumbergempol.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Dinkes, keduanya tidak pernah pergi ke luar kota, sekurangnya 14 hari terakhir.

Ratusan Tanaman Jagung di 5 Kecamatan Tulungagung Diserang Ulat Impor, Cegah Lewat Tanam Serempak

Karena itu Dinkes menyimpulkan, sumber penularan DBD ini berasal dari tempat tinggal mereka.

“Karena lingkungan tempat tinggal pasien diyakini sebagai sumber penularan, maka kami lakukan intervensi,” sambung Didik.

Dinkes sudah melakukan pengasapan (fogging) di rumah tempat tinggal korban dan sekitarnya.

Pengasapan dilakukan dalam radius 200 meter, dua kali lipat dari daya terbang nyamuk aedes aegypti, vektor penyebar virus DBD.

Selain itu, Dinkes juga sudah melakukan pengasapan di lima desa, sesuai dengan asal para pasien DB.

Maling Spesialis Congkel Jendela Rumah di Tulungagung Curi Uang Rp 700 Ribu hingga Rp 5 Juta

“Kami minta masyarakat kembali menggiatkan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) setiap 7 hari. Jangan lebih dari itu, karena telur nyamuk bisa berubah menjadi nyamuk dewasa,” tegas Didik.

Halaman
12

Berita Terkini