Harga TK di Jakarta Tahun 2020 Capai Puluhan Juta, Simak Juga Syarat Calon Siswa TK dan SD PPDB 2020
TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua atau wali murid khususnya TK dan SMP terkait syarat masuk TK dan SD tahun 2020.
Salah satunya yaitu tentang usia yang ditetapkan untuk masuk TK atau SD.
• Syarat Masuk SMP, SMA dan SMK pada PPDB 2020, dari Usia hingga Dokumen yang Dibutuhkan
Faktor usia menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan siswa baru tingkat TK dan SD.
Namun, sebelum mengetahui lebih lanjut soal aturan baru PPDB 2020, ketahui lebih dulu harga TK di tahun 2020.
Dikutip dari Jouska, berikut ini adalah harga TK di Jakarta tahun 2020:
Lazuardi Cordova
Uang Pangkal Rp 15.488.000
SPP Bulanan Rp 1.180.000
Uang Tahunan Rp 825.000
Kinderfield Duren Sawit
Uang Pangkal Rp 17.000.000
SPP Bulanan Rp 2.200.000
Al Azhar Blok M
Uang Pangkal Rp 22.000.000
SPP Bulanan Rp 1.250.000
• Aturan PPDB 2020, Berikut Syarat Masuk TK dan SD yang Perlu Diperhatikan Orangtua
Cikal Cilandak
Uang Pangkal Rp 41.800.000
SPP Bulanan Rp 4.000.000
IPEKA
Uang Pangkal Rp 15.000.000
SPP Bulanan Rp 1.950.000
Uang Tahunan Rp 600.000
Al Falah Jakarta Timur
Uang Pangkal Rp 68.000.000
SPP Bulanan Rp 5.200.000
• Pesan Dewan Pendidikan Jatim ke Mendikbud Nadiem Soal Sistem PPDB Zonasi Baru, Diminta Konsisten
Mentari International School
Uang Pangkal Rp 20.500.000
SPP Bulanan Rp 7.500.000
Australia Independent School
Uang Pangkal Rp 9.450.000
SPP Bulanan Rp 169.000.000
Jakarta International School
Uang Pangkal Rp 22.000.000
SPP Bulanan Rp 343.000.000
Global Islamic School
Uang Pangkal Rp 17.500.000
SPP Bulanan Rp 1.750.000
Uang Tahunan Rp 6.905.000
• Presentase Minimum Baru PPDB Zonasi, Disebut Dewan Pendidikan Surabaya Bisa Redam Protes Orang Tua
Syarat Masuk TK dan SD PPDB 2020 Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019
Kemendikbud telah menetapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Permendikbud ini ditandatangani Mendikbud, Nadiem Makarim, pada 10 Desember 2019.
Selain menetapkan masih digunakannya sistem zonasi, Permendikbud ini juga mengatur syarat masuk peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, SMP, dan SMA atau SMK.
• Riset PW IPNU Jatim, 73,4% Pelajar Jatim Tidak Setuju Zonasi, Penyebabnya ini
Secara khusus, pasal 4 dan 5 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 ini mengatur tentang persyaratan masuk untuk jenjang TK dan SD pada PPDB 2020.
Faktor usia menjadi salah satu syarat penting dalam penerimaan siswa baru tingkat TK dan SD.
Berapa batas usia minimal masuk TK dan SD yang diatur dalam PPDB 2020?
Berikut rangkumannya:
• SMPN 1 Tulungagung Tambah Pagu Pasca PPDB 2019, Siswa yang Gagal Zonasi Jadi Lolos Atas Usul Dindik
Syarat Calon Siswa TK PPDB 2020
Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
1. Berusia 5 (lima) tahun atau paling rendah 4 (empat) tahun untuk kelompok A;
2. Berusia 6 (enam) tahun atau paling rendah 5 (lima) tahun untuk kelompok B.
• Aktivis PMII di Gresik Gelar Diskusi Zonasi Sekolah, Tujuannya ini
Syarat Calon Siswa SD PPDB 2020
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD meliputi:
1. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
• Pusat Telaah dan Informasi Regional Ingin Ada Perbaikan pada Sistem Zonasi PPDB di Kota Malang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Orangtua, Perhatikan Ini Syarat Masuk TK dan SD dalam Aturan PPDB 2020.