KPK Geledah Ruang Pemkab Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Diperiksa Penyidik, Masuk Gedung Merah Putih KPK Ucap 'Saya Nggak Pegang Uang'

Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menggunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) dini hari. KPK resmi menahan 6 orang tersangka yakni Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji, serta pihak swasta Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi dengan barang bukti uang Rp 1.813.300.000 terkait dugaan kasus proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

TRIBUNJATIM.COM, SIDOAJO - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan sejumlah pejabat serta tiga warga sipil dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerima uang suap terkait proyek infrastruktur.

Namun, Saiful Illah membantah telah menerima uang suap.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pria yang disapa Abah Ipul itu ketika hendak diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) siang.

BREAKING NEWS: KPK Geledah 2 Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo

Tak Hanya Geledah 2 Ruang DPUBMSDA Sidoarjo, KPK Juga Geledah Ruang Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini

"Ya katanya (diperiksa soal) OTT tapi saya enggak ada pegang uang sama sekali," kata Saiful Ilah setibanya di Gedung Merah Putih KPK.

Saiful mengklaim ia tidak terbukti mengantongi uang suap. Tim KPK, kata dia, tidak menemukan uang saat menggeledah Saiful.

Di samping itu, bupati dua periode tersebut juga membantah bahwa dirinya mengatur proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo.

"Enggak ada, enggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan belum tahu hasilnya," kata Saiful.

Pasca OTT Bupati Sidoarjo, KPK Periksa Ruang Saiful Ilah di Pendopo Delta Wibawa

Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen

Adapun pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama setelah Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo.

Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Kantor Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo dan menggeledah beberapa ruangan, Jumat (10/1/2020).

Keluar dari kantor tersebut, petugas KPK membawa sejumlah barang.

Termasuk dua koper warna merah dan hitam, sebuah kardus air mineral, dan bila kabinet.

Dari kabinet transparan tampak semua berisi berkas.

Buntut OTT KPK Bupati Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo Janji Kooperatif Terkait Proses Hukum

Tingkat Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Turun 0,76 Persen pada Bulan Desember 2019

Halaman
123

Berita Terkini