Tingkat Kesejahteraan Nelayan Jawa Timur Turun 0,76 Persen pada Bulan Desember 2019
Provinsi Jawa Timur menduduki penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN) terbesar peringkat kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPS Jatim melaporkan, bahwa kondisi kesejahteraan yang diperoleh nelayan Jawa Timur mengalami penurunan pada akhir tahun 2019 yakni, bulan Desember.
Penurunan itu tampak jelas terlihat jika kondisi tersebut dibandingkan dengan kondisi yang terjadi pada bulan November 2019.
Kepala Bidang Distribusi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Satrio Wibowo mengatakan, penurunan kesejahteraan yang diperoleh nelayan Jawa Timur berdasarkan data Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya yakni November 2019.
• Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Malang Tegaskan Tak Ada Penambahan Anggaran
• KPK Geledah Dua Ruang Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air di Sidoarjo
Sekadar informasi, Nilai Tukar Nelayan (NTN) merupakan alat ukur kesejahteraan yang diperoleh dari perbandingan besarnya harga yang diterima, dengan harga yang dibayarkan oleh nelayan.
"Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Desember 2019 turun 0,76 persen dari 125,84 di bulan November 2019 menjadi 124,89 di bulan Desember 2019," kata Satrio Wibowo sata ditemui wartawan TribunJatim.com di Kantor BPS Jatim, Jalan Raya Kendang Sari Surabaya, Jumat (10/1/2020).
• Meriahkan Rakernas dan HUT PDIP ke-47, DPC PDIP Kota Surabaya Berangkatkan 3 Bus Kader
• Tarif Kencan PSK Prostitusi Tersembunyi di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya Rp 180 Ribu
Penyebab turunnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) di Jawa Timur pada bulan Desember 2019 adalah indeks harga yang diterima nelayan Jatim pada bulan Desember 2019 tidak mengalami kenaikan.
Sedangkan harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,77 persen.
"Penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN) disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan Jatim pada bulan Desember 2019 tidak mengalami kenaikan alias tetap, sedangkan harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,77 persen," jelasnya
Dari 6 provinsi yang tersebar di pulau Jawa, ada 4 Provinsi yang mengalami penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN).
Provinsi Jawa Timur menduduki penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN) terbesar peringkat kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
"4 provinsi di pulau Jawa yang mengalami penurunan Nilai Tukar Nelayan (NTN)adalah Provinsi Jawa Barat sebesar 0,05 persen, Provinsi D.I. Yogyakarta turun sebesar 0,13 persen, Provinsi Jawa Timur 0,76 persen, dan Provinsi DKI Jakarta sebesar 0,94 persen," ujanya Satrio Wibowo.
Sementara, provinsi yang mengalami kenaikan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di pulau Jawa adalah Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,86 persen dan Provinsi Banten sebesar 0,23 persen.
• Respon Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangani Laporan Korban Pencurian Motor
• Bertahan di Persebaya Surabaya, Irfan Jaya Naikkan Target : Ingin Bawa Bajul Ijo Juara