Regina Idol Diperiksa Polda Jatim

Jebolan 'Indonesian Idol' Regina Ivanova Setor Rp 13,5 Juta ke PT Kam and Kam Lewat Aplikasi MeMiles

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol' Regina Ivanova menjadi publik figur kedelapan yang telah diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Regina Ivanova diduga terlibat dalam pusaran investasi bodong berbasis aplikasi Memiles PT Kam and Kam.

Terbukti, bahwa hasil pemeriksaan penyidik, Regina pernah menjadi member aplikasi Memiles.

Menurut Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono, Regina Ivanova tercatat pernah dua kali melakukan pembayaran TopUp, dengan total Rp 13,5 Juta.

Pembayaran Top Up pertama, senilai Rp 7,5 Juta, sedangkan pembayaran Top Up kedua senilai enam juta rupiah, sejak Bulan Oktober 2019.

Rayuan Maut Direktur PT Kam and Kam Bikin Regina Ivanova Kepincut Tawaran Jadi Member MeMiles

Peran Regina Ivanova, Jebolan Indonesian Idol dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles

"Pernah melaksanakan TopUp 2 kali, bulan Oktober 2019," katanya saat ditemui awakmedia di ruangannya, Senin (27/1/2020).

Kendati demikian, ungkap Suryono, Regina Ivanova belum pernah sama sekali menerima hasil barang hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.

"Belum pernah," tukasnya.

Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening

Rahasia Rika Callebaut di Balik Memiles, Setor Rp 3 Miliar Dapat 2 Alphard, Beda dengan Ari Sigit?

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Regina Ivanova selama tujuh jam dicecar 39 pertanyaan oleh personelnya, sebagai sebagai saksi terperiksa.

Selama kurun waktu itu, lanjut Suryono, Regina Ivanova mengaku, pernah dua kali hadir dalam acara yang dihelat PT Kam and Kam untuk mempromosikan investasi berbasi aplikasi Memiles.

"Beliau melaksanakan atau memberikan pengisi acara. Satu di Jakarta, dan kedua, di Bali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bakal memanggil sejumlah publik figur artis yang sempat mangkir dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Diantaranya, Judika, Siti Badriah, dan dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan ibunya, Elsje Anneke Ratnawati.

Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.

Halaman
123

Berita Terkini