Cara Licik Spesialis Pembobol Mesin ATM di Surabaya, Tusuk Gigi Jadi Alat, Berujung Setahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua komplotan spesialis pembobol ATM, Munzirin dan Soni Saputra dituntut setahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, empat koleganya berhasil kabur.

Keenamnya berbagi peran ketika beraksi.

Kelakuan Licik ART di Surabaya, Curi Uang Ringgit-Dollar Majikan, Menjerit Dijatuhi Vonis 15 Bulan

Pria 46 tahun ini mengaku berbagi tugas ketika membobol ATM di minimarket Jalan Dukuh Kupang.

Menurut dia, koleganya bernama Irfan yang masih buron menaruh tusuk gigi di mesin ATM.

Tujuannya agar kartu tidak bisa dimasukkan. 

Aksi Tak Tahu Jera Residivis di Pamekasan, Simpan Pistol Rakitan Ilegal, Digiring ke Bui Lagi

Ketika melihat Koeswadi Martasasmita masuk ke dalam minimarket untuk mengambil uang di mesin ATM, komplotannya langsung berbagi peran.

Irfan berpura-pura antre tepat di belakang korban.

Dia di belakang Irfan.

Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes Cabuli Santriwati, Istri ‘Tertipu’ di Kamar, Vonis Hukuman Lebih Pilu

Terdakwa berperan mengamati PIN ATM ketika korban berulang kali mengetikkan di mesin saat tidak bisa masuk karena terganjal tusuk gigi.

Kartu ATM dari komplotan yang dimasukkan korban tertelan.

Komplotan ini pergi untuk mengambil uang korban di mesin ATM lain. 

Penulis: Samsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini