Kenaikan Tunjangan Dewan DPRD Jatim Ditarget Berlaku Mulai Maret 2020

Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD Jatim beberapa waktu lalu.

Pada dasarnya, perubahan disebabkan perubahan peraturan perundangan yang berada di atasnya.

Yakni, PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Sebelumnya, Fraksi DPRD Jatim memberikan penjelasan lebih luas soal perubahan tersebut.

Hal ini sekaligus menanggapi tanggapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyoroti dua perubahan anggaran yang disebut akan cukup berpengaruh pada pengelolaan keuangan daerah Jawa Timur secara signifikan.

Yakni, perubahan anggaran tunjangan perumahan dan perjalanan dinas.

Fraksi NasDem memahami penjelasan Gubernur tersebut sebagai bentuk kehati-hatian.

"Namun, kehati-hatian tersebut terlalu berlebihan," kata Suyatni Priasmoro, Juru Bicara Fraksi NasDem di DPRD Jatim.

Suyatni mengingatkan bahwa kerja dewan dalam fungsi pengawasan, anggaran, dan pembuatan undang-undang, membutuhkan waktu, pemikiran, dan anggaran.

Untuk itu, perlu diberikan hak yang sama seperti halnya yang diterima Gubernur, termasuk tunjangan perumahan.

"Bagi Fraksi NasDem, hal itu rasional. Dengan kerja politik yang begitu besar dan berat, maka dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya," katanya.

Jika tidak, maka kerja kedewanan tidak optimal.

"Karenanya, dibutuhkan penyesuaian terkait perumahan yang layak sehingga membuat DPRD fokus menyuarakan suara rakyat," katanya.

Selain itu, selama perubahan dalam raperda tersebut obyektif, rasional, dan terukur, maka sudah seharusnya untuk didukung.

"Kami percaya bahwa raperda ini telah melalui kajian dan riset mendalam, detail, dan obyektif. Sehingga, memang bukanlah sesuatu yang dipaksakan, melainkan sebuah kebutuhan atau keniscayaan," tegasnya.

Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Dorong Pemerintah Beri Kompensasi untuk Korban Terorisme

Kuli Bangunan Nekat Gasak Sepeda Ontel, Disergap Polsek Gayungan, Eh Malah Ditinggal Kabur Temannya

Halaman
123

Berita Terkini