Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu dari dua maling motor asal Pasuruan bernama Anang Makruf ditembak kakinya oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Namun, siapa sangka jika pria berusia 31 tahun itu merupakan seorang residivis.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono menuturkan, Anang Makruf ternyata pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Sebelumnya, Anang Makruf pernah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Lawang, Kabupaten Malang, namun berhasil dibekuk oleh kepolisian setempat.
• Bersenjata Celurit, Pencuri Motor di Malang Diberi Hadiah Timah Panas Polisi Saat Akan Ditangkap
• Pelatih The Last Girton Cari 6 hingga 7 Pemain Tambahan, PSG Gresik Targetkan Rampung Minggu Ini
• PSG Gresik Datangkan Arif Suyono Si Keceng, Pelatih The Last Girton: Dia Pemain Profesional
• Tingkatkan Jiwa Bisnis Mahasiswa, Universitas Dinamika Gelar Expo Kewirausahaan
• Ketauan Simpan Sabu-Sabu 0,40 Gram di Lubang Tali Jaket, 2 Pemuda Surabaya Diciduk Polsek Benowo
• Nenek 87 Tahun Asal Sukun Malang Meninggal Dunia, Jatuh ke Sungai Saat ke Kamar Mandi
"Di wilayah Singosari Malang (residivis). Jadi mereka orang pasuruan, tapi beroperasinya, selalu di Malang," kata Kompol Oki Ahadian Purwono di Mapolda Jatim, Rabu (12/2/2020).
Menurut Kompol Oki Ahadian Purwono, Anang Makruf tak sendirian saat beraksi.
Dalam kurun waktu setahun beraksi, Anang Makruf kerap ditemani seorang rekannya, Akhmad Soleh (23).
Kompol Oki Ahadian Purwono mengaku masih mendalami apakah Anang Makruf setiap beraksi kerap berpasangan dengan Soleh atau ada komplotan lain yang turut membantunya.
"1 tahunan beraksi. Pelaku curat mereka ini. Kami masih dalami," terangnya.
Informasi sebelumnya, Satgas Jogoboyo Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua orang maling motor di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2020) sore.
Pihak kepolisian juga menghadiahi sang pencuri motor dengan timah panas pada kedua betis.
Dua pelakuk tersebut bernama Anang Makruf berusia 31 tahun.
Kedua betis milik Anang Makruf diberikan timah panas.
Adapun Anang Makruf adalah seorang residivis kasus serupa yang mernah meringkuk di balik penjara Lawang, Malang.
• BREAKING NEWS: Polresta Malang Kota Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Pada Siswa SMP Malang
• Penyidik Polresta Malang Kota akan Gelar Rekonstruksi Kasus Perundungan MS di SMPN 16 Malang
• Sambut Hari Kasih Sayang dengan Pinky Peach Make Up Look ala Maulina Make Up Artist