Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketauan Simpan Sabu-Sabu 0,40 Gram di Lubang Tali Jaket, 2 Pemuda Surabaya Diciduk Polsek Benowo

Tim Anti Bandit Polsek Benowo menangkap Hendrik Gendroyo dan Aldi Djati Perwira setelah ketahuan menympan sabu lubang tali jaket.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Hendrik Gendroyo (25) dan Aldi Djati Perwira (20) saat dikeler ke Mapolsek Benowo. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendrik Gendroyo (25) warga Tambaksari, Surabaya dan Aldi Djati Perwira (20) warga Kebumen, Jawa Tengah begitu kaget setelah disergap segerombolan pria tak dikenal di Jalan Lebo Agung Pandansari, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Anti Bandit Polsek Benowo setelah Hendrik Gendroyo dan Aldi Djati Perwira ketahuan menggunakan sabu dan menyimpannya di lubang tali jaket.

Sidang Terkahir Ganti Status Kelamin Digelar, 2 Ahli Kuatkan Pemohon, Secara Medis Alami Hipospadia?

Hijaukan Kembali Lahan Kritis, Pemprov Jatim akan Tabur Benih dari Udara

Soal Nasib Penghina Risma Setelah Gelar Perkara Rampung, Begini Jawaban Polrestabes Surabaya

Motif Pria Surabaya Curi Motor hingga Babak Belur Dihajar Warga Tambaksari, Gara-gara Butuh Uang

Maling Obok-obok 2 Tempat Kos di Tuban, HP hingga Uang Rp 4 Juta Raib, Polisi Sebut Pelaku Sama

Resmi Diperkenalkan di Royal Plaza Surabaya, Ini Update Harga Lengkap All New Honda BeAT 2020

Pihak kepolisian berhasil menemukan sebuah poket plastik kecil berisi sabu seberat 0.40 gram.

Sabu itu ditemukan terselip pada lubang tali penutup kepala jaket jumper yang dekenakan pelaku bernama Aldi Djati Perwira.

Hendrik Gendroyo dan Aldi Djati Perwira mendadak lemas dan tak mampu berkutik.

Mereka pasrah digelandang para pria yang ternyata anggota Tim Anti Bandit Polsek Benowo yang sedang menyamar.

"Mereka kami ringkus lalu kami interogasi di Mapolsek Benowo untuk pengembangan," katanya, Rabu (12/2/2020).

Kapada penyidik, keduanya mengaku, baru keranjingan nikmatnya serbuk putih itu sejak tiga bulan lalu.

"Ngakunya pakai sabu baru 3 bulanan," tuturnya.

Selama kurun waktu itu, keduanya kerap mengudap sabu bersama-sama dan membeli dengan cara patungan.

"Harganya Rp 150 Ribu berpatungan," terangnya.

Mereka membeli sabu itu seharga Rp 150 Ribu dari seorang bandar berinisial P yang kini identitasnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Beli di Pincang tapi dia melarikan diri, kami sedang kejar," katanya.

Menurut Jumeno, keduanya tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, motif keduanya mengudap sabu untuk mendongkrak stamina.

"Dia ini kerja serabutan, buat stamina," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved