Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akan melapor ke Presiden Joko Widodo ihwal aktivitas penambangan ilegal.
Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa, terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup.
“Benar kami melapor ke Presiden Joko Widodo," ujar kuasa hukum warga, Otman Ralibi, Jumat (14/2/2020).
Dari hasil pendampingan dan pertemuan dengan serta investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan.
Di antaranya, adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin berupa galian tambang pasir dan batu (sirtu).
Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016.
Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan dibackup oleh oknum keamanan tertentu.
• Gelar Demo, Massa KOMPI Minta Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi di Pusaran Kementerian Agama Jatim
• Masyarakat Surabaya Inginkan Sosok Seperti Risma Dalam Pilwali Surabaya 2020, Survei: Suka Blusukan
• Pembebasan Lahan di GRR, Pertamina Gelontorkan Triliunan Rupiah, Berikut Harga Tanah yang Ditetapkan
• Valentine Day, Pasar Bunga di Jalan Kayoon Surabaya Diserbu Pengunjung
• Antisipasi Virus Corona, Pemkab Banyuwangi Kirim 20 Ribu Masker untuk Pekerja Migran di Hongkong
• Harga Bawang di Pamekasan Fluktuatif, Pedagang Dukung Pemerintah Impor Bawang Putih
“Hasil penambangan tersebut diangkut dan dijual ke pihak ketiga,” terangnya.
Keberadaan oknum keamanan itu semula dengan dalih rencana pembangunan perumahan.
Bahkan, rencana pembangunan masjid.
Sehingga masyarakat sulit dan merasa takut untuk melakukan penolakan.
Namun, seiring berjalannya waktu, justru hal tersebut sebagai bentuk manipulasi untuk memperlancar aktivitas penambangan.
“Masyarakat akhirnya sadar bahwa aktivitas itu (penambangan liar) mengancam eksistensi ekosistem dan sumber daya alam serta pemukiman dan lahan pertanian,” kata Otman Ralibi.