Gelar Demo, Massa KOMPI Minta Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi di Pusaran Kementerian Agama Jatim
Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) menggelar demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) menggelar demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) meminta Kejati Jatim mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
"Kami minta Kajati untuk untuk memproses dugaan kasus korupsi di lingkungan kemenag Jatim. Selain itu minta klarifikasi soal klaim backing dari Kejati yang dilontarkan salah satu oknum pejabat Kemenag Jatim," kata Koordinator aksi Ahmad Fahmi Ardiyansyah, saat di sela demo, Jumat (14/2/2020).
• Pembebasan Lahan di GRR, Pertamina Gelontorkan Triliunan Rupiah, Berikut Harga Tanah yang Ditetapkan
• Valentine Day, Pasar Bunga di Jalan Kayoon Surabaya Diserbu Pengunjung
• Masyarakat Surabaya Inginkan Sosok Seperti Risma Dalam Pilwali Surabaya 2020, Survei: Suka Blusukan
• Dua Spesialis Curanmor Pakai Obeng di Malang Dihadiahi Timah Panas, Persenjatai Diri dengan Celurit
• Polda Jatim Tembak Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
• Bersenjata Celurit, Pencuri Motor di Malang Diberi Hadiah Timah Panas Polisi Saat Akan Ditangkap
Kondisi ini berpotensi negatif pada upaya pemerintah dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi khususnya di Kantor Kemenag Jatim.
Selain demonstrasi Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) juga menyerahkan barang bukti sebuah rekaman yang berisi dugaan pengkondisian korupsi pengadaan dalam pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk anggaran 2018.
Sementara itu, Cecep Muhammad Yasin, menambahkan, bahwa kasus dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Jatim tidak akan direspon oleh aparat penegak hukum.
Pasalnya, kasus tersebut mendapat backup oleh oknum Kejati Jatim.
"Intinya kasus itu sudah dibackup oleh oknum Kejati Jatim. Dan itu diucapkan di forum rapat oleh Kabag TU Kemenag Kanwil Jatim yang waktu itu sebagai Plt Kemenag Kanwil Jatim (Amin Mahfudz)," katanya.
Cecep Muhammad Yasin heran mengapa kasus tersebut dilindungi oleh Kejati Jatim.
Padahal, ada miliaran rupiah uang negara yang raib.
"Yang pertama kasus dugaan korupsi pembangunan kantor urusan agama (KUA) di seluruh Jawa Timur, yang nilainya rata-rata hampir Rp 1,5 miliar hingga Rp 1,6 milliar," ujarnya.
Beberapa kantor KUA yang dimaksud Cecep Muhammad Yasin, antara lain di Malang, Mojokerto, dan di daerah di Jawa Timur lainnya.
Cecep Muhammad Yasin juga mendesak Kejati Jatim mengusut tuntas kasus pembangunan proyek fiktif dan pungutan liar (pungli) bantuan untuk madrasah di Kemenag Gresik tahun anggaran 2019.
"Kasus itu malah sampai sekarang tidak jelas. Maka itu kami minta perhatiannya, karna itu sudah dilalporkan ke Kejari Gresik dan Kejati Jatim," ujarnya.
• Tingkatkan Jiwa Bisnis Mahasiswa, Universitas Dinamika Gelar Expo Kewirausahaan
• PSG Gresik Datangkan Arif Suyono Si Keceng, Pelatih The Last Girton: Dia Pemain Profesional
• Pelatih The Last Girton Cari 6 hingga 7 Pemain Tambahan, PSG Gresik Targetkan Rampung Minggu Ini