Pembebasan Lahan di GRR, Pertamina Gelontorkan Triliunan Rupiah, Berikut Harga Tanah yang Ditetapkan
Harga tanah di kawasan kilang minyak Grass Root Refinery yang diputuskan yaitu Rp 675 ribu per meter.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Harga tanah di kawasan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) sudah ditetapkan belum lama ini.
Lahan yang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional Indonesia-Rusia itu seluas 821 hektar.
Rinciannya lahan warga 384 hektar di Desa Wadung, Desa Kaliuntu, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban lahan KLHK 328 hektar, dan lahan perhutani 109 hektar.
Disampaikan Project Kordinator GRR, Kadek Ambarajaya mengatakan, harga tanah sudah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
• Valentine Day, Pasar Bunga di Jalan Kayoon Surabaya Diserbu Pengunjung
• Pengumuman, Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Bisa Dipesan Mulai 14 Februari
• Jalur Wisata Gunung Bromo Via Tosari Tertimbun Tanah Longsor

• Cara Licik Spesialis Curanmor Malang, Simpan Celurit di Balik Baju & Paksa Lubang Kunci Pakai Obeng
• Gelandang Arema FC Hendro Siswanto Dipanggil ke Timnas Indonesia
• Pria Surabaya Jambret HP Wanita yang Angkat Telepon, Takut Dikejar Korban, Rampas Motor Pengendara
Harga tanah yang diputuskan yaitu Rp 675 ribu per meter, sebagaimana yang ditetapkan saat pencairan harga di Pendopo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2020).
"Harga tanah di area kilang Pertamina-Rosneft sudah ditetapkan, sudah ada warga yang mencairkan juga," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Kadek Ambarajaya menjelaskan, hingga kini sudah ada 124 bidang tanah yang dilepas oleh pemiliknya dari jumlah total 529 bidang.
Bidang tanah yang dilepas pemiliknya tersebut seluas sekitar 32 hektar, dari jumlah pemilik 99 orang.
"Lahan yang sudah dilepas pemiliknya 124 bidang, sisanya 405 bidang belum. Pemiliknya juga masih banyak," ungkapnya.
Kadek Ambarajaya enggan menjawab detail terkait berapa biaya yang dikeluarkan Pertamina untuk pembebasan lahan.
Namun dia menegaskan harus menambah uang lagi untuk membayar sisa pembebasan lahan yang belum beres, sisa uang yang dibutuhkan yaitu senilai sekitar Rp 2 triliun.
"Untuk dana pembebasan saat ini saya belum bisa jawab, kalau untuk tambahan dana yang dibutuhkan lagi yaitu sekitar Rp 2 triliun," pungkasnya.
• Antisipasi Virus Corona, Pemkab Banyuwangi Kirim 20 Ribu Masker untuk Pekerja Migran di Hongkong
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mahasiswa Asing IAIN Tulungagung Diperiksa Imigrasi dan Dinkes
• Polda Jatim Tembak Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis yang Baru Keluar dari Penjara
Sekadar diketahui, kilang yang digadang-gadang akan mengurangi impor minyak dalam negeri diperkirakan beroperasi 2026.
Saat ini, jumlah kebutuhan BBM nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Rinciannya, 60 persen mampu dicukupi sendiri, sedangkan sisanya didapat dari Impor.
Penulis: M Sudarsono
Editor: Elma Gloria Stevani