Nenek di Sampang Dianiaya

Penyebab Nenek 63 Tahun di Sampang Dianiaya Anak Saudara hingga Tersungkur ke Tanah dan Luka Gores

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumari (orang tua Matkarim) saat berada di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Nenek berusia 63 tahun bernama Sumiri diduga dianiaya oleh anak saudaranya sendiri di Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura. 

Dugaan pemukulan terhadap Sumiri (63) di Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura disebabkan oleh faktor sengketa waris.

Kuasa hukum Sumiri, Ach Bahri menjelaskan, bahwa pemukulan yang dilakukan oleh anak dari Mulyadi yang merupakan kakak kandung dari Sumiri merupakan konflik antar keluarga terkait sengketa waris.

Sengketa waris tersebut berupa tanah yang berada di Dusun Barat Sawah Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, tepatnya tidak jauh dari rumah Sumiri meskipun beda Desa.

BREAKING NEWS: Nenek 63 tahun di Sampang Madura Diduga Jadi Korban Penganiayaaan Anak Saudaranya

Intip Momen Hangat Gubernur Khofifah Sambut 60 Mahasiswa Jatim yang Selesai Dikarantina di Natuna

Rajut Poros Ketiga, Gamal Albinsaid Sebut Sudah Didekati Golkar dan PKS

Ciptakan Atlet Militer di Kancah Internasional Lewat Orienteering Competition Piala Danpasmar 2

Cerita Orangtua Mahasiswa Unesa dari Wuhan saat Menjemput sang Anak di Bandara Juanda

Momen Haru Mahasiswi Unesa Diany Luciana Aisyah Temui Keluarganya Setelah Dikarantina di Natuna

Tanah tersebut sebenarnya memiliki lebar 2,5 hektare, namun 1,5 hektar dibagikan oleh Matsintet kepada tujuh anaknya, diantaranya Mulyadi dan Sumiri.

"Sedangkan 1 hektarnya, oleh Matsintet di wasiatkan kepada diantara tujuh anaknya yang mau merawatnya hingga meninggal," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/2/2020).

"Nah pada waktu itu yang merawat Matsintet hingga meninggal adalah Sumari yang merupakan anak ke lima, sehingga yang mendapatkan tanah 1 hektar adalah Sumari," imbuhnya.

Dengan hasil tanah yang sudah ditentukan, ke lima saudara Sumari menerimanya, kecuali Mulyadi yang merupakan anak ketiga (kakak Sumari).

"Terlebih kesepakatan itu sudah dibentuk melalui surat pernyataan," ucap Ach Bahri.

Ach Bahri menyampaikan, dulunya tanah itu pernah digadaikan kepada orang namun saat ini sudah di tebus.

Karena saat ini kondisinya Matsintet sudah meninggal, Mulyadi mengaku yang menebus tanah tersebut adalah dirinya.

"Padahal yang menebusnya adalah Alm Matsintet sendiri, saat masih hidup," tuturnya.

Jumpa Arema FC di Semifinal Piala Gubernur Jatim 2020, Pemain Baru Persebaya Terbiasa Hadapi Tekanan

Rahasia Cantik Tyas Mirasih Ternyata Hanya Lakukan Pola Hidup Sehat & Gunakan Skincare, Berani Coba?

Hadapi Mantan Timnya Arema FC, Bek Kiri Anyar Persebaya Nasir Siapkan Mental Cuek

Ach Bahri menambahkan, Kemudian hari Rabu kemarin status tanah sudah di kuasai oleh Sumari, namun Mulyadi tidak terima.

"Sehingga pada hari Sabtu (15/2/2020) Mulyadi beserta anaknya mendatangi rumah Sumiri dan melakukan pemukulan," katanya.

"Sedangkan yang melakukan pemukulan terhadap Sumiri adalah Mina yang merupakan anak dari Mulyadi," imbuhnya.

Penulis: Hanggara Syahputra

Editor: Elma Gloria Stevani

Berita Terkini