TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi kembali menangkap budak sabu di wilayah daerah perbatasan Gresik di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Petugas mengamankan dua orang budak sabu di pinggir jalan raya.
Mereka adalah M. Adolah Efendi (27) dan Herman Widodo (32), keduanya warga Dusun Kempreng, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Heri Kusnanto mengatakan kedua tersangka di amankan di pergudangan KM 29 jalan raya Krikilan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Sabtu (15/2/2020) pukul 19.30 Wib.
Disaat semua orang menikmati akhir pekan, kedua tersangka ini sedang transaksi sabu di pinggir jalan. Mereka mengendarai sepeda motor dari Kecamatan Taman menuju Driyorejo.
Sepanjang 18 kilometer mereka tempuh untuk menjual barang haram seberat 1,04 gram itu.
"Saat kita dekati mereka mau kabur, langsung kita amankan barang bukti sabunya," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Selasa (18/2/2020).
• Pasukan Gabungan Polri-TNI Disebar di 3 Ring, Halau Suporter Biar Tak Mendekat Stadion Supriyadi
• Kondisi Terkini Rumah Duka Ashraf Sinclair, Ada Rossa, Doddy: Suami BCL Sehat, Tak Ada Riwayat Sakit
• Selain Apotek, Polres Pasuruan Juga Dalami Keterlibatan Dokter dalam Pembuatan Sabu-sabu
Kedua tersangka yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini langsung dibawa menuju Mapolres Gresik. Sejumlah barang bukti seperti satu buah plastik klip yang didalamnya berisi sabu seberat 1,04 gram dan satu buah handphone disita petugas.
Pengedar asal Sidoarjo ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs. Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka ternyata pengedar dari Sidoarjo menuju Gresik. Berasal dari Kecamatan Taman," tutupnya kepada Tribunjatim.com.
Sekadar informasi, polisi sebelumnya juga mengamankan pengedar sabu di Driyorejo yang berasal dari Sidoarjo. Barang tersebut diedarkan oleh sopir truk ayam potong hingga mantan kepala desa yang gagal menang pada Pilkades tahun lalu di Sidoarjo. Sabu berasal dari Kecamatan Prambon dan jaringan lapas Medaeng. (wil/Tribunjatim.com)