Mujiono juga menambahkan pihaknya menangani dua laporan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukannya sebanyak tujuh kali.
Pelaku juga biasa melancarkan aksinya di depan Stadion Taruna lebih tepatnya di depan Alfamart, sementara kasus yang kemarin ditangani TKP berada di belakang RS Amal Sehat.
• Sopir Ashraf Sinclair Tak Kuat Datangi Pemakaman, Kuak Sikap Tak Terekspos Majikan: Luar Biasa
Dari hasil TKP sebelumnya, pelaku sudah membeli sweater, sandal pink dan masih ada sisa uang Rp 600 ribu.
Selain barang bukti diamankan kendaraan tersangka Honda beat yang digunakan untuk melakukan menemui korban.
Pengakuan tersangka ia melakukan kejahatan tersebut atas inisiatif sendiri yang telah ia tekuni selama satu tahun terakhir. (Mahfira Putri Maulani)
Janji Licik Polisi Gadungan Nikahi Janda di Nganjuk, Berawal dari Video Call, Honda Civic Direnggut
Mengaku sebagai polisi berpangkat Ipda, Fandi Aryo Ariyanto (40) sopir showroom mobil warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto diringkus tim Macan Wilis Polres Nganjuk.
Kedok tersangka terbongkar setelah melakukan penipuan terhadap DDU (45) seorang janda asal Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menjelaskan, tersangka dalam melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut mengaku kepada korban sebagai anggota Buser Opsnal Polda Jatim atau polisi gadungan.
• Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay
Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Perkenalan antara tersangka dengan korban terus berlanjut melalui telepon dan video call.
Dan tersangkapun dalam video call tersebut memakai tanda penyidik Polri serta mengirimkan foto KTP tercantum identitas pekerjaan Kepolisian RI (POLRI).
"Korbanpun sangat percaya dengan tersangka sehingga hubungan keduanyapun semakin dekat," kata Handono Subiakto, Senin (17/2/2020).
• VIRAL Foto Polisi Cium Kaki Ayahnya Tukang Sate Keliling, Berawal 1 Pertanyaan Lalu Seruangan Haru
Tersangkapun, menurut Handono Subiakto, karena sudah dipercaya hingga tersangkapun menjanjikan kepada korban akan menikahinya di bulan September 2020 mendatang.
Merasa telah dipercaya oleh korban, tersangkapun mulai berulah melakukan aksi penipuan.