Sebabnya, sang nelayan kedapatan menangkap dan menjual 9 ekor lumba-lumba dalam kondisi telah mati.
Selain menangkap Sunar, polisi juga menangkap FDS alias Fredi, seorang pengepul ikan yang membeli lumba-lumba dari Sunar.
Kepada polisi, Sunar mengaku tidak sengaja menangkap lumba-lumba jenis moncong panjang ini.
• Karyawan Apotek Surabaya Rekam Temannya Sedang Mandi untuk Fantasi, Tertangkap Basah Gegara Bunyi
“Gak sengaja ditangkap, karena saya sebenarnya kan cari ikan tongkol. Setelah semalaman jaringnya ditarik,” tutur Sunar.
Saat jaring ditarik, ada sembilan ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut dan sudah dalam keadaan mati.
Menurut Sunar, seandainya ikan itu ditemukan dalam keadaan hidup pasti akan dilepasnya.
Karena sudah mati, mamalia laut itu kemudian ikut diangkut ke darat untuk dijual.
“Kalau bisa terjual kan bisa menutup biaya bahan bakar. Itu pun kalau ada yang mau beli,” terangnya.
Jika tidak ada yang mau membeli daging mamalia laut ini, Sunar berencana menguburnya.