TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Pria hanyut di sungaI Kali Catur, Kecamatan Demangan, Kota Madiun, ditemukan tak jauh dari lokasi awal tenggelam, Senin (6/4/2020) siang sekitar pukul 16.30.
Pria yang hanyut di Kali Catur tersebut adalah warga Jalan Poncowati, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, berusia 19 tahun berinsial WAP.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tak bernyawa.
• BREAKING NEWS : Pria di Madiun Ini Hanyut di Sungai, Diduga Lari dari Kejaran Polisi
• Penutupan Sejumlah Jalan di Kota Madiun Dikeluhkan Warga Kabupaten Madiun, Dua Kepala Daerah Bertemu
• Tim Medis Melacak Riwayat Pasien Positif Covid-19 di Madiun, Keluarga Diminta Mengisolasi Diri
Pantauan di lokasi, korban ditemukan oleh warga setempat. Pencarian dilakukan secara manual dengan menggunakan bambu.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tercebur di sungai karena melarikan saat menyaksikan judi sabung ayam di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Pria tersebut melarikan diri setelah mengetahui ada anggota Polsek Taman yang membubarkan judi sabung ayam.
Lokasi judi ayam yang dibubarkan polisi tersebut berada sekitar 25 meter dari lokasi korban tenggelam.
Penulis : Rahadian Bagus
Editor : Sudarma Adi