Sedangkan mereka yang ada keluhan batuk dan pilek dan berasal dari zona merah, kemudian masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) maka dia diberi gelang merah.
Baik ODR maupun ODP ini dikirimkan ke JSG untuk menjalani isolasi selama 14 hari.
Pada pemeriksaan Jumat (10/4/2020), pos Kecamatan Sumberbaru mengirimkan dua orang ke lokasi isolasi di JSG.
Keduanya memakai gelang kuning karena sehat, namun baru pulang dari zona merah yakni Tuban dan Kediri.
Kedua orang itu berasal dari Kecamatan Panti, dan Puger.
• Penjahit Baju di Tuban Banting Setir Produksi Masker Gara-gara Sepi Pesanan, Dampak Pandemi Corona
Subagiyo menceritakan, warga yang dikirimkan ke JSG kooperatif, seperti warga Kecamatan Panti tersebut.
Orang tersebut mau dikarantina di JSG karena baru pulang dari sebuah kecamatan di Kabupaten Kediri.
Orang itu mengaku, satu 1 Km dari rumah kosnya di kecamatan itu ada warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Karenanya dia mau dikarantina dengan harapan setelah dikarantina selama 14 hari nanti dinyatakan negatif, dan sehat sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember Gatot Triyono menjawab belum mendapatkan laporan berapa orang yang sudah menempati fasilitas isolasi Pemkab Jember di JSG.
"JSG sudah aktif. Jumlah orang belum dapat laporan," ujar Gatot yang dikonfirmasi TribunJatim.com.
• Daftar 4 Jalan di Pamekasan Terapkan Physical Distancing Cegah Corona, Warga Diminta Tetap di Rumah
Sedangkan untuk orang yang diberi gelang kuning (ODR) mencapai 3.391 orang, sedangkan gelang merah (ODP) sebanyak 29 orang, sesuai data per 9 April 2020.
Pemkab Jember mendirikan pos pemeriksaan di lima pintu masuk Jember.
Warga Jember yang hendak masuk Jember harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan skrining riwayat perjalanan.
Jika mereka sehat tetapi berisiko diberi gelang berwarna kuning.