Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkab Sidoarjo segera menghitung dampak sosial ekonomi sebagai langkah persiapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang rencananya akan diterapkan di Sidoarjo.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, menjelaskan, penerapan PSBB memang efektif untuk memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19) dan semua SOP akan berjalan efektif karena akan diikuti pemberlakuan sanksi untuk pelanggar.
Namun untuk mendukung penerapan PSBB tersebut, Pemkab Sidoarjo harus menyiapkan stimulus ekonomi kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan PSBB tersebut.
• BREAKING NEWS - RESMI Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Bakal Terapkan PSBB, Cegah Penyebaran Covid-19
• Sidoarjo Bakal Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Cak Nur: Ini Baik Tapi Berat
"Kami akan berhitung apakah persiapan kita cukup untuk PSBB," ucap Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Pemkab Sidoarjo juga akan membahas apakah akan memberlakukan PSBB secara penuh, ataukah hanya sebagian, khususnya di 14 kecamatan yang sudah terkonfirmasi ada pasien positif Covid-19.
"Itu yang harus kita hitung saat ini, karena makin luas makin banyak juga yang harus kita persiapkan," lanjutnya.
Cak Nur menjelaskan, saat ini Pemkab Sidoarjo sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 114 miliar dan masih ada potensi untuk dinaikkan Rp 84 miliar lagi.
• Gubernur Jatim Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes dan Susun Draf Pergub
• 46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat
"Kita hitung lagi masih membutuhkan kenaikan atau tidak, sambil kita komparasikan bantuan dari pusat dan provinsi," kata Cak Nur.
"Kita juga sudah melakukan langkah stimulus ekonomi dengan meringankan pajak, dan membebaskan retribusi itu kalau ditotal bisa senilai Rp 400 miliar," lanjutnya.
• Stok Daging Sapi, Ayam dan Telur di Jawa Timur Aman di Tengah Pandemi Covid-19
• Pemungutan Suara Pilkada 2020 Direncanakan Digelar 9 Desember, KPU Jatim Pilih Tunggu Perppu
Cak Nur menjelaskan, dalam penerapan PSBB ini, dampak yang paling berat memang dampak sosial ekonominya, karena banyak pabrik dan perusahaan yang tidak bisa beroperasi.
"Untuk itu kita menunggu surat ibu gubernur ke tingkat pusat dulu, sembari kita menyiapkan lebih detail lagi teknisnya," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika