Virus Corona di Bojonegoro
Ada Larangan Mudik, Polisi Perketat Tiga Akses Masuk Bojonegoro, Pemudik Diminta Putar Balik
Seiring adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat, polisi perketat tiga akses masuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tiga akses masuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperketat seiring larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Adapun wilayah perbatasan yang diperketat oleh tim petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan yaitu pintu masuk Bojonegoro, di antaranya Kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Ngawi.
• Pandemi Covid-19 di Bulan Ramadhan, Dishub Tuban Ubah Waktu Pelayanan Uji KIR, Dibatasi 80 Kendaraan
• KRONOLOGI PDP Virus Corona di Bojonegoro Meninggal, Riwayat Demam Keburu Wafat di Ruang Isolasi
Kemudian Kecamatan Padangan berbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baureno berbatasan dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Kita perketat tiga pos masuk Bojonegoro, ini untuk mencegah pemudik. Pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudi juga dilakukan di tiga lokasi," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim, Senin (27/4/2020).
Dijelaskannya, setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua dan roda empat atau lebih terutama berpelat nomor polisi (nopol) luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan.
• Operasi Ketupat Semeru 2020, Polisi Lakukan Penyekatan dan Periksa Kesehatan Pemudik Menuju Kediri
• Tak Mau Masyarakat Salah Paham, DPRD Jatim Minta Sosialisasi Kebijakan Terkait Covid-19 Digencarkan
Lalu cek kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker.
Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan.
Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik, ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir.
• Jualan Takjil Buka Puasa di Tuban Diatur, Warga Harus Terapkan Physical Distancing, Wajib Maskeran
• UPDATE CORONA di Lamongan Senin 27 April, Positif Covid-19 Jadi 32 Orang, Camat Diminta Turun Tangan
"Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu," pungkas AKP Mohammad Amirul Hakim.
Editor: Dwi Prastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polres-bojonegoro-memperketat-akses-masuk-ilustrasi-penyekatan-polisi-ilustrasi-razia-polisi.jpg)