Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Terhitung ada 65 orang yang terjaring dalam razia jam malam yang digelar polisi di sejumlah wilayah di Sidoarjo, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Mayoritas yang terjaring itu adalah para remaja.
Mereka terkena razia ketika keluyuran sampai dini hari.
Padahal, dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Sidoarjo, ada pemberlakuan jam malam.
Sejak pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB, semua warga dilarang beraktivitas di luar rumah.
Warga yang terjaring razia itu semua dibawa ke Polresta Sidoarjo.
• BREAKING NEWS: 250 Orang Kena Razia Jam Malam PSBB Sidoarjo, Rapid Test, 5 Pria Reaktif Covid-19
• Pemkab Sidoarjo Siapkan 2.000 Alat Rapid Test Covid-19 untuk Pejabat dan Warga yang Terjaring Razia
Satu per satu diwajibkan melakukan rapid test di halaman kantor polisi yang berada di Jalan Cemengkalang tersebut.
"Dari 65 orang itu, hasil rapid test-nya semua negatif," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Minggu (3/5/2020).
Setelah ini, razia jam malam pada pelaksanaan PSBB Sidoarjo bakal semakin gencar dilakukan petugas.
• Nasib Pria Beji Pasuruan yang Kabur dari Rumah setelah Tinggal dengan Istri yang Positif Covid-19
• Pakai Motor, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bagikan 1.000 Paket Sembako ke Rumah-rumah Warga Sidoarjo
Selain di jalan-jalan perbatasan, razia juga menyasar warung kopi, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan warga.
"Yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sebagaimana aturan dalam Pergub dan Perbup tentang penerapan PSBB," ujar Kombes Pol Sumardji.
Editor: Dwi Prastika