TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hari ini, Sabtu (30/5/2020) merupakan hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya di Kota Malang.
Seusai PSBB tersebut, maka Kota Malang langsung memasuki masa transisi selama tujuh hari, mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 6 Juni 2020.
Masa transisi tersebut merupakan masa dalam rangka persiapan menuju masa new normal.
Untuk itu, Wali Kita Malang, Sutiaji beserta jajaran Forkopimda Kota Malang melakukan berbagai kesiapan.
Seperti melakukan rapat koordinasi Kesiapan Pengamanan Diberlakukannya Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Pasca PSBB Malang Raya di Sabtu (30/5) di Polresta Malang Kota.
Dalam paparannya, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan, bahwa pada masa transisi nanti akan dilakukan penyiapan sarana dan prasarana, penyesuaian tempat, SOP serta manajemennya.
Seperti persiapan yang berlaku bagi sektor dunia usaha.
• Kemarahan Risma Soal Mobil PCR Merembet ke Cekcok Politik, PDI Perjuangan dan Partai Golkar Berdebat
• MotoGP 2020, Seri Balapan Australia dan Inggris Tercoret, Kejuaraan Berpeluang Dimulai Bulan Juli
• Gadis Ini Foto Pakai Gaun Pengantin Tapi Tanpa Pasangan, Sakit Hati dengan Kelakuan Tunangan: Ikhlas
"Berbagai persiapan harus terus dilakukan, jika tidak siap, belum diperkenankan buka hingga persyaratan dipenuhi dan itu berlaku disemua kluster dunia usaha," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Untuk itu, Sutiaji berkeinginan agar perekonomian dapat perlahan-lahan berjalan dengan normal meski tidak bisa normal seperti sebelum ada Covid-19.
Normal yang dimaksud tersebut ialah bagaimana masyarakat bisa hidup sehat di tengah pandemi Covid-19.
"Pada masa new normal nanti memang akan kita longgarkan tapi tidak selonggar-longgarnya. Semuanya sudah kita atur di Ranperwal untuk penerapan masa new normal ini," ucapnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa, Polresta Malang Kota sudah mempersiapkan perencanaan pendisiplinan untuk warga agar tetap taat aturan.
Menurutnya, penerapan New Normal memang lebih fleksibel dibandingkan masa PSBB.
Untuk itu, selama masa transisi ini, dia mengimbau masyarakat agar hidup secara disiplin.
"Kami meminta kesadaran masyarakat untuk berperilaku disiplin. Taat aturan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Mantan Kapolres Batu tersebut menambahkan, jika nantinya sudah mulai memasuki masa New Normal, maka masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi, yakni berupa blanko teguran seperti masa PSBB.
"Iya, kami akan terapkan itu. Bagaimanapun, kami masih menuggu Perwal untuk menegakkan aturan tersebut," tandasnya. (Rifky/Tribunjatim)