TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Forkopimda Malang Raya sedang mulai mempersiapkan diri jelang memberlakukan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah Corona ( Covid-19 ).
Persiapan itu dilakukan, dengan menggelar giat apel bersama yang dilakukan di Lapangan Rampal Malang, Senin (1/6/2020).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut diikut oleh perwakilan dari masing-masing daerah dan dari unsur TNI/Polri.
• Sopir Truk Lompat Kamar Bocah SMA di Blitar, Ternyata Sudah Hamil Dua Bulan
• Meski Harga Murah, Steak Dagangan Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Tuai Pujian YouTuber: Enggak Bau
Usai melakukan giat apel, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyikapi masa transisi dan masa new normal nanti.
Di mana dalam kegiatan tersebut telah ada kesepakatan, bahwa seluruh Forkopimda Malang Raya untuk lebih mendisplinkan masyarakat.
"Intinya, itu menggerakkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri untuk mendisiplinkan masyarakat. Seperti masyarakat yang melakukan aktivitas diharuskan untuk memakai masker," ucapnya kepada awak TribunJatim.com, Senin (1/6/2020).
• Lagu Suga BTS Diprotes Muat Pidato Jim Jones Pemimpin Aliran Sesat, Big Hit Entertainment Minta Maaf
• PSBB Malang Raya Berakhir, Dishub Kota Malang Aktifkan Semua Terminal: Protokol Kesehatan Berlaku
Wasto menambahkan, kedisplinan yang dimaksud tersebut harus dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai macam sektor kehidupan.
Terutama di setiap sektor usaha yang diperbolehkan untuk buka tetapi harus mengikuti pedoman protokol kesehatan.
"Agar aturan yang telah dibuat masing-masing Pemda ditaati itu, harus ada pendisiplinan. Pendisiplinan bisa dilakukan dengan melakukan pemantauan secara bersama-sama," ucapnya.
• Dibuka Besok 2 Juni, Berikut Tahap Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020, Login ltmpt.ac.id
Di Kota Malang, hampir semua sektor kini telah dilonggarkan pasca PSBB Malang Raya tidak diperpanjang.
Sektor-sektor tersebut mulai dari sektor usaha hingga sektor pariwisata.
Untuk itu, Wasto menyarankan, harus ada pendisiplinan dari masyarakat meski sektor-sektor tersebut telah dilonggarkan.
Agar nantinya tidak menjadi tempat baru penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
"Makanya, sektor-sektor itulah yang harus diawasi. Kalau tidak, nanti akan jadi potensi penyebaran Covid-19. Karena pada intinya masyarakat juga harus disiplin dan tetap menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Heftys Suud