Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim memperketat pengamanan semua rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien virus Corona ( Covid-19 ).
Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengaku telah menginstruksikan pada semua kepala polres dan polresta jajarannya se - Jawa Timur, untuk menyiagakan sejumlah pasukan ke semua rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, Jawa Timur memilik sedikitnya 99 RS yang menjadi rujukan dan satu RS darurat penanganan pasien Covid-19.
• Pembakar Mobil Via Vallen Sudah Jadi Tersangka, Fans Berat yang Sakit Hati Gagal Bertemu
• Adik Via Vallen Dinyinyiri seusai Kena Musibah, Kenapa Mbak yang Nangis, Mella: Gak Perlu Terheran
"Itu rutin kami jaga. Semenjak ada insiden di Rumah Sakit (RS) Paru Karang Tembok, habis itu kami evaluasi kekurangannya," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (1/7/2020).
Selain untuk menjembatani progresivitas pelayanan kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Sejumlah anggota personel yang disiagakan itu juga diperuntukkan mengantisipasi adanya insiden pengambilan jenazah secara paksa.
"Bukan hanya floating, tapi juga kita ada jenazah Covid-19, juga harus dikawal, demikian pula, butuh pengamanan saat pemakaman juga harus dijaga," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjatim.com, beberapa insiden pengambilan jenazah Covid-19, terjadi Jatim. Berikut rangkumannya:
• Bujuk Rayu Maut Intel Polisi Gadungan, Tipu Gadis Hasil Kenalannya di FB, Dipacari hingga Disetubuhi
• Pemkab Tulungagung Akan Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah, Hanya Untuk Warga Tidak Mampu
Pada Kamis (4/6/2020) lalu, insiden pengambilan jenazah secara paksa sempat terjadi di RS Paru berlokasi di Jalan Karang Tembok, Semampir, Surabaya.
Sejumlah warga yang ternyata anggota keluarga tampak membawa pulang jenazah anggotanya yang terpapar Covid-19 secara paksa.
Selain bersikeras melakukan pemulasaran tanpa protokol Covid-19. Anggota keluarga bahkan sempat melakukan intimidasi disertai kekerasan terhadap petugas medis rumah sakit.
Alhasil, empat orang anggota keluarga yang ditengarai melakukan kekerasan terhadap petugas medis, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jatim, dalam hal ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pada Minggu (7/6/2020), ratusan pengendara ojek online memenuhi area parkir kamar mayat RSU Dr Soetomo, Surabaya.
Ratusan pengendara ojek online yang mengatasnamakan diri sebagai aksi solidaritas itu bermaksud mengawal pemulangan jenazah rekan mereka, yakni pengendara ojek online cantik berinisial DAW.
Mereka sempat memprotes pihak RS yang menganggap DAW didiagnosis mengidap Covid-19.
Pasalnya, mereka menganggap DAW meninggal dunia usai karena luka akibat kecelakaan dalam insiden penjambretan di kawasan Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Surabaya, pada Jumat (5/6/2020).
Setelah serangkaian mediasi dari pihak keluarga dan pihak perwakilan massa solidaritas ojek online, diupayakan kepada pihak RS.
Alhasil, jenazah DAW dipersilahkan bagi pihak keluarga untuk mengambil dan dikebumikan tanpa protokol Covid-19.
Sehari pascadimakamkan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Jatim melansir hasil swab tes dari DAW, yang ternyata positif Covid-19.
Pada Rabu (10/6/2020) hal serupa juga terjadi. Jenazah wanita berinisial R warga Dusun Pacuh, Balongpanggang, Gresik diambil paksa oleh pihak anggota keluarga dalam jumlah banyak di Rumah Sakit Walisongo, Gresik.
Menurut keterangan keluarga, jenazah sebelumnya dirawat karena penyakit Hemoglobin (Hb) rendah.
Sehingga mereka memaksa memulasarakan jenazah sebagaimana proses pemulasaraan pada umumnya. Artinya pemulasaraan tanpa protokol Covid-19.
Namun berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, ternyata R dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sehingga saat meninggal diwajibkan untuk dimakamkan melalui prosedur protokol Covid-19.
Insiden serupa kembali terjadi di Kabupaten Gresik, Sabtu (27/6/2020) kemarin. Empat orang keluarga jenazah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berusaha membawa pulang paksa jenazah dari kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik.
Aksi ini digagalkan polisi dan petugas medis yang ikut dalam proses negosiasi. Aparat dan dokter sempat bernegosiasi alot dengan empat keluarga pasien.
Namun, untungnya mereka mengurungkan niat untuk membawa pulang jenazah PDP ke rumahnya di Desa Tumapel Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud