Pilkada Jawa Timur

82 Persen Kandidat Kepala Daerah Dibiayai Sponsor, KPK: Rawan Konflik Kepentingan saat Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada

Di antaranya, kemudahan perizinan bisnis, kemudahan ikut serta dalam tender proyek pemerintah, hingga keamanan dalam menjalankan bisnis.

Ada juga, harapan akses donatur untuk menjabat di pemerintah daerah dan BUMD. Serta, keikutsertaan menentukan kebijakan pemerintah hingga menjadi prioritas sebagai penerima bansos.

Balas jasa yang demikian membuat para kepala daerah pun tersandera kepentingan kala menjabat.

Peluang PDIP di Pilkada Surabaya 2020 Kata Pakar, Duet Nasionalis-Santri Ideal Bagi PDI Perjuangan

Bahkan, beberapa terobosan yang dibuat untuk menguntungkan donatur seringkali berlawanan dengan hukum.

Dalam enam tahun terakhir, kepala daerah menempati peringkat kedua sebagai pelaku kejahatan korupsi setelah Anggota DPR/DPRD. Jumlahnya mencapai 120 kasus.

"Terbanyak di 2018 bertepatan saat pilkada serentak. Kemudian di 2020, sudah ada satu kasus," terangnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh stakeholder, termasuk pengawas pemilu untuk mengantisipasi penggunaan anggaran berlebihan oleh para kandidat.

Di antaranya, dengan mempertimbangkan sumber anggaran hingga besaran yang diberikan pada saat kampanye.

"Sayangnya, belum ada sanksi tegas dari penyelenggara apabila ada selisih dana antara yang dikeluarkan calon selama pelaksanaan pilkada dengan penerimaan. Sebetulnya, salah satu antisipasi penggunaan dana berlebih ada di situ," katanya.

Penulis: Bobby Koloway

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini