Maju di Pilkada Solo 2020, Gibran Putra Presiden Jokowi Tak akan Dapat Keistimewaan, KPU: Semua Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2017).

TRIBUNJATIM.COM - Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai kontestan di Pilkada Solo 2020.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memberikan keistimewaan terhadap bakal calon tertentu.

Termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.

KPU menganggap semua calon sama dan tidak ada yang diistimewakan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menegaskan semua bakal calon akan diberlakukan sama dan tidak ada keistimewaan apapun.

"Semua sama. Yang penting syarat pencalonan memenuhi syarat dan syarat calon ada dan lengkap," kata Nurul  Sutarti kepada TribunSolo.com ( grup TribunJatim.com ), Jumat (4/9/2020).

Full Team Antar ErJi ke KPU Surabaya, PDI P: Gotong Royong Rakyat Lebih Dahsyat Ketimbang Modal

Resmi Beri SK Rekomendasi untuk Gus Ipul, PPP: Kami Patuhi Instruksi Kiai

Bea Materai Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Ini 10 Dokumen Penting yang Bakal Tidak Perlu Diberi Materai

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. (Tribun Medan)

Gibran Rakabuming Raka berencana mendaftar sebagai kontestan Pilkada Solo 2020 bersama tandemnya, Teguh Prakosa hari ini, Jumat (4/9/2020).

Mereka direncanakan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya berangkat gowes dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo hingga Kantor KPU Kota Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Ada Jaksa dan Pengacara Positif Covid 19, Pengadilan Banyuwangi Tidak Gelar Sidang Selama Tiga Hari

Jelang Pembukaan Pendaftaran Bapaslon, Kantor KPU Gresik Disemprot Disinfektan

5 Parpol Non Parlemen Perkuat Koalisi TEGAS di Pilwali Kota Pasuruan

Adapun 7 andong yang masing-masing berisi 3 orang akan mengiringi perjalanan mereka.

"Rencananya Gibran - Teguh pukul 14.00 WIB mendaftar melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik," terang Nurul Sutarti.

"Sementara pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo atau dari jalur perseorangan rencananya hari Minggu besok," tambahnya.

Kahiyang Ayu Lahirkan Cucu Keempat Presiden Jokowi, Ini Reaksi Gibran, Bobby Rahasiakan Nama Anaknya

Presiden Jokowi Beri Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM: Kalau Kurang Minta Tambah ke Bank, tapi Pinjam

VIRAL Chat DM IG Kaesang Pangarep & Penipu, Anak Jokowi Nyaris Kena, Ending Kocak: Hati-hati Diketok

Nurul Sutarti mengatakan para bakal calon yang mendaftar diwajibkan melampirkan hasil uji swab dalam berkas yang dikumpulkan.

Seperti tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.

"Itu diwajibkan. Bagi bakal pasangan calon itu membawa hasil uji swab yang hasilnya negatif," kata Nurul Sutarti.

"Bila hasilnya positif dilarang hadir dan KPU tetap akan melakukan verifikasi online. Kesehatan hukum yang tertinggi," tandasnya.

(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Meski Gibran Putra Presiden Jokowi, KPU Tegaskan Tak Beri Keistimewaan dalam Pilkada Solo 2020

Berita Terkini