Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 10 anggota Polres Blitar Kota mendapat hukuman push up karena melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (7/9/2020).
Para anggota yang diberi sanksi itu lalai tidak memakai masker saat bertugas.
"Hari ini ada 10 anggota yang kena hukuman push up karena tidak pakai masker. Sebenarnya mereka bawa masker, tapi lalai tidak dipakai," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Dia mengatakan, Polres Blitar Kota juga membentuk satuan tugas (Satgas) internal untuk menegakkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Satgas internal ini tiap hari mengawasi penerapan protokol kesehatan terhadap anggota di lingkungan Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran.
• Operasi Tumpas Narkoba 2020, Polres Blitar Kota Tangkap 12 Tersangka, Ada Jaringan Pengedar di Lapas
• Tak Lolos Verifikasi Faktual di KPU, Calon Independen Pilwali Blitar 2020 Ajukan Sengketa ke Bawaslu
Satgas internal akan menindak para anggota yang melanggar penerapan protokol kesehatan saat bertugas.
"Selain di masyarakat, kami juga mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di internal kepolisian. Sebelum mendisiplinkan masyarakat, anggota harus lebih dulu disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar AKBP Leonard M Sinambela.
Dikatakannya, pendisiplinan protokol kesehatan di lingkungan Polres Blitar Kota sudah pada tahap penegakan hukum atau penindakan.
• Cegah Klaster Covid-19 di Perkantoran dan Ponpes, Pemkot Blitar Gelar Rapid Test Massal ASN & Santri
• Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar Dihentikan, Siswa SMA/SMK Kembali Belajar di Rumah
Anggota yang melanggar protokol kesehatan langsung diberi sanksi.
"Kalau ada anggota yang melanggar protokol kesehatan berulang-ulang dan terus menerus akan ada mekanisme pelanggaran disiplin yang bisa diproses Propam. Tapi, sejauh ini belum ada yang diproses Propam. Rata-rata mereka baru sekali lalai tidak pakai masker," katanya.
Editor: Dwi Prastika