TRIBUNJATIM.COM - Aksi nekat bakar rumah kekasih dilakukan oleh pria di Mataram.
Gara-gara cintanya tak direstui orangtua pacarnya, pria tersebut nekat bakar rumah kekasih.
Selain itu, ia juga sakit hati dengan adik pacarnya.
Ia mengaku nekat membakar rumah keluarga kekasihnya karena sakit hati dengan adik pacar yang menghasut pacarnya agar benci dengan dirinya.
Simak kronologi selengkapnya.
Seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap lantaran berbuat nekat.
Pria bernama I Gede Wiyadnya (43), warga Kelurahan Mataram, nekat membakar rumah kekasihnya, S (30) di lingkungan Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram.
Pelaku nekat membakar rumah orangtua S karena sakit hati dengan keluarganya yang menolak hubungannya.
Bahkan, S telah dijodohkan dengan pria lain.
• Polres Pamekasan Deklarasi Anti Narkoba, Komitmen Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba
• 27 PNS Kota Batu Berburu Lelang 5 Jabatan Strategis di Pemkot, Begini Proses Seleksinya
• Fenomena Artis Settingan Pacaran hingga Terjerat Prostitusi Demi Populer, Bocor Otak Pemberi Idenya
Tak terima dengan keputusan keluarga sang kekasih, I Gede Wiyadnya akhirnya memilih membakar rumah orangtua kekasihnya yang juga ditinggali oleh S.
I Gede Wiyadnya membakar rumah orangtua kekasihnya dengan menggunakan minyak tanah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, awalnya pelaku mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama dengan orangtuanya.
Saat melancarkan aksinya, I Gede Wiyadnya mendatangi rumah S saat dini hari.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah.
• Kompak Gasak 25 Sepeda Motor, Pasutri di Lamongan Ketangkap Warga saat Beraksi Curi Sepeda Gunung
• Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Alami Stroke Ringan, Penglihatan Kabur, Mata Kiri Makin Buta
• 3 Pasangan Cabup-cawabup pada Pilkada Tuban 2020 Telah Jalani Tes Swab Covid-19, KPU Ungkap Hasilnya
Kemudian, pada pukul 03.00 Wita ia menyiram sebuha gazebo dan membakarnya.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal.
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga S pun melaporkannya ke polisi hingga I Gede Wiyadnya ditangkap.
Akibat perbuatannya, sambung AKP Kadek Adi Budi Astawa, pelaku harus berurusan dengan hukum.
"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah," katanya.
• Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Pohon Mahoni hingga Terbakar di Akses Suramadu Sisi Bangkalan
• 18 Ribu Lebih Warga Sampang Tidak Punya KTP, Dispendukcapil Usulkan Penambahan Alat Pencetak e-KTP
• Imbas Pandemi Covid-19, Target Retribusi Pasar di Kota Malang Turun hingga 40 Persen
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, I Gede Wiyadnya mengaku nekat membakar rumah keluarga kekasihnya karena sakit hati dengan adik S yang menghasut pacarnya agar benci dengan dirinya.
"Saya sakit hati, emosi saya, adiknya ndak setuju kakaknya (Sukinah) pacaran sama saya," ujarnya di Mapolresta Mataram, Sabtu (6/9/2020).
Sambung I Gede Wiyadnya, ia tidak kecewa dengan pacarnya. Tapi, dengan adiknya.
"Adiknya yang menghasut pacar saya supaya benci sama saya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, I Gede Wiyadnya terancam dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dikatakannya peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu.
(Kompas.com/Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya"