Sebab, E yang berstatus tenaga medis rapid test di Terminal 3 melakukan pemerasan soal hasil rapid test dan pelecehan seksual terhadap LHI.
"Insha Allah sudah (jadi tersangka)," singkat pria yang biasa disapa Alex.
Ia menjelaskan tindak pidana pemerasan uang sejumlah Rp 1,4 juta kepada LHI menjadi sebab naiknya status E.
Uang tersebut didapatkan secara paksa kepada LHI sebagai uang imbalan sudah memalsukan dokumen hasil rapid test menjadi non-reaktif.
• Cepatnya Meggy Wulandari Move On dari Kiwil, 1 Bulan Bercerai dan Kini Nikah Siri dengan Pengusaha
• Sam HC Benarkan Dirinya Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Bakal Calon Bupati Malang Mengaku Heran
Sementara untuk pemalsuan dokumen hasil rapid test sebagai syarat terbang dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan E ini masih menjadi bahan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Kita sementara berpatokan pada apa yang diadukan pengadu, pengadu merasa dilecehkan dan merasa diperas. Tapi proses jalannya penyelidikan, kemudian ada sangkaan pasal lain, untuk keadilan akan diterapkan Insya Allah. Sementara dari pelapor merasanya dilecehkan dan diperas," jelas Kompol Alexander Yurikho.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter saat korban sedang melakukan rapid test yang memang dapat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Korban sendiri menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.
Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.
• 127 Nakes Kontak Erat Pasien Covid-19 di RSUD dr Soedono Kota Madiun Jalani Tes Swab, Ini Hasilnya
• SKB CPNS 2019 di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Sediakan Bilik Khusus Peserta Reaktif
Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, saat rapid awal, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.
Parahnya, ia bercerita lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.
Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.
Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3.
Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris.
Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.
Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Masih Selidiki Pidana Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta