TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu menimpa seorang wanita yang melakukan rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
Oknum dokter tersebut memeras korban dengan meminta uang jutaan rupiah.
Selain itu, oknum dokter itu juga meremas dada dan mencium bibir korban.
Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Simak kronologis selengkapnya di bawah ini!
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis kepada penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Diketahui sebelumnya, LHI merupakan korban pelecehan seksual oleh oknum tenaga medis, E, sekaligus pemerasan pada 13 September 2020 di Bandara Soekarno Hatta.
Kasus tersebut sudah viral di sebuah thread Twitter setelah LHI membeberkan kejadian yang dialaminya.
Kendati demikian, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta masih menyelidiki secara mendalam soal dugaan pelecehan seksual oknum tenaga medis E yang meremas dada dan mencium bibir LHI.
• Viral Foto Cantik di KTP Gadis Kelahiran Majalengka, Ini Fakta di Baliknya: Ya Itu Baru Bangun Tidur
• Aksi Bejat Oknum Polisi Cabuli Gadis Remaja 15 Tahun Pelanggar Lalu Lintas: Nafsu Lihat Tubuh Korban
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bali soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Korban sedang diambil keterangannya untuk dinilai oleh P2TP2A Bali untuk penyidik yakinkan bahwa dugaan tindakan pidana terjadi," ujar Kompol Alexander Yurikho di kantornya, Selasa (22/9/2020).
"Supaya mereka (P2TP2A) bisa menilai bahwa merasa korban ini benar trauma dan diduga kuat menjadi korban dari pelecehan," tambah dia lagi.
• Demi Perkuat Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Mengaku Bersedia Jika Akun Media Sosialnya Dihapus
• Satgas Covid-19 Kota Blitar Tindak 1.325 Pelanggar Protokol Kesehatan, Kumpulkan Denda Rp 2,2 Juta
Kenapa di Bali?
Sebab, LHI sendiri kini bekerja dan berdomisili di pulau Dewata sehingga penyidik pun harus jemput bola menghampirinya di sana.
Kendati demikian, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menetapkan E sebagai tersangka dengan tuduhan tindakan pidana yang lain yakni pemerasan jutaan rupiah kepada LHI.
Sebab, E yang berstatus tenaga medis rapid test di Terminal 3 melakukan pemerasan soal hasil rapid test dan pelecehan seksual terhadap LHI.
"Insha Allah sudah (jadi tersangka)," singkat pria yang biasa disapa Alex.
Ia menjelaskan tindak pidana pemerasan uang sejumlah Rp 1,4 juta kepada LHI menjadi sebab naiknya status E.
Uang tersebut didapatkan secara paksa kepada LHI sebagai uang imbalan sudah memalsukan dokumen hasil rapid test menjadi non-reaktif.
• Cepatnya Meggy Wulandari Move On dari Kiwil, 1 Bulan Bercerai dan Kini Nikah Siri dengan Pengusaha
• Sam HC Benarkan Dirinya Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Bakal Calon Bupati Malang Mengaku Heran
Sementara untuk pemalsuan dokumen hasil rapid test sebagai syarat terbang dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan E ini masih menjadi bahan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Kita sementara berpatokan pada apa yang diadukan pengadu, pengadu merasa dilecehkan dan merasa diperas. Tapi proses jalannya penyelidikan, kemudian ada sangkaan pasal lain, untuk keadilan akan diterapkan Insya Allah. Sementara dari pelapor merasanya dilecehkan dan diperas," jelas Kompol Alexander Yurikho.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter saat korban sedang melakukan rapid test yang memang dapat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Korban sendiri menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.
Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.
• 127 Nakes Kontak Erat Pasien Covid-19 di RSUD dr Soedono Kota Madiun Jalani Tes Swab, Ini Hasilnya
• SKB CPNS 2019 di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Sediakan Bilik Khusus Peserta Reaktif
Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, saat rapid awal, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.
Parahnya, ia bercerita lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.
Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.
Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3.
Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris.
Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.
Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Masih Selidiki Pidana Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta