Pilkada Kabupaten Malang

KPU Resmi Tetapkan SanDi dan Ladub Sebagai Paslon di Pilkada Malang 2020, Malang Jejeg Menyusul

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) sebagai pasangan calon di Pilkada Malang 2020, Rabu (23/9/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang resmi menetapkan Sanusi-Didik Gatot Subroto ( SanDi ) dan Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono ( Ladub ) sebagai pasangan calon di Pilkada Malang 2020.

Pasangan SanDi didukung oleh enam partai, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, dan PPP.

Sedangkan Ladub diusung oleh dua partai, yakni PKB dan Hanura.

Kedua pasangan tersebut telah dinyatakan memenuhi seluruh berkas administrasi pendaftaran calon di Pilkada Malang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyatakan, tak ada masalah dalam berkas yang diserahkan pasangan calon yang diusung partai politik itu.

Kota Malang Akan Mengkaji Larangan Pengunaan Masker Scuba, Wali Kota Sutiaji: Harus Berdasar

Polres Malang Bersiap Hadapi Dinamika Pesta Demokrasi Saat Pandemi Covid-19, 870 Personel Dilibatkan

"Lengkap, tidak ada kendala. Kelengkapan terdiri dari tes kesehatan hingga laporan pajaknya lengkap," ujar Anis Suhartini ketika ditemui di Kantor KPU Kabupaten Malang, pada Rabu (23/9/2020).

Dia menambahkan, bakal pasangan calon dari jalur independen, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko belum dinyatakan resmi sebagai pasangan calon.

Pasangan yang diusung Malang Jejeg itu masih akan menjalani tahapan tes kesehatan.

"Karena masih ada proses tahapan yang belum usai yakni tes kesehatan," terang Anis Suhartini. 

Pilkada di Tengah Pandemi Berisiko Klaster Baru Covid-19, Kadinkes Malang: Kampanye Daring, Aman

Calon Petahana Sanusi Nyatakan Tunduk pada Aturan Pilkada Malang 2020: Pokoknya Kita Ikuti Aturan

Anis Suhartini menuturkan, pasangan independen akan ditetapkan di kemudian hari.

"Jadi kami undur proses penetapannya," tutupnya.

Pada tahapan selanjutnya, Anis Suhartini menerangkan, KPU Kabupaten Malang akan menggelar pengundian nomor urut di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2020).

SanDi dan Ladub dijadwalkan mengikuti pengundian nomor tersebut.

"Undangannya terbatas hanya 50 orang digelar pagi hari pada pukul 09.00 WIB," terang Anis Suhartini.

Editor: Dwi Prastika

Sam HC Benarkan Dirinya Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Bakal Calon Bupati Malang Mengaku Heran

Pasangan Ladub Berjanji Akan Kembangkan e-Sports Jika Menangkan Pilkada Kabupaten Malang 2020

Berita Terkini