Anggota Dewan Dihujat dan Diusir oleh Massa Aktivis Mahasiswa, Dampak UU Cipta Kerja

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Lamongan Abdul Somad saat menemui massa aktivis mahasiswa PMII Cabang Lamongan dan mendapat perlawanan hingga dihujat dan diusir karena beberapakali salah menyebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020) di depan Gedung DPRD Lamongan.

TRIBUNJATIM.COM - Anggota Dewan dihujat dan diusir aktivis mahasiswa, Rabu (7/10/2020).

Penyebabnya, si Anggota Dewan tersebut tidak paham soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah. 

Peristiwa tersebut terjadi ketika massa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia / PMII Cabang Lamongan Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Lamongan.

Mahasiswa mempermasalahkan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dan langsung mengundang polemik dan protes dari sejumlah kalangan.

Dalam aksinya, massa aktivis mahasiswa PMII Cabang Lamongan, para mahasiswa tidak hanya menyoal UU Cipta Kerja, mahasiswa juga mengungkit pengesahan Perda RT/RW yang disahkan DPRD Lamongan, sehari setelah aksi mereka pada 21 Agustus 2020.

Massa merasa dilecehkan oleh para wakil rakyat di DPRD Lamongan terkait pengesahan Perda RT/RW, karena tuntutan agar Perda RT/RW ditolak tidak dikabulkan.

Janji dewan untuk menunda pengesahan Perda RT/RW kepada para mahasiswa saat itu, dianggapnya hanya upaya menelikung tuntutan mahasiswa.

"Buktinya, dua hari setelah demo, Perda itu disyahkan, " tandas Korlap aksi Ahmad Nasyir Falahuddin.

Anggota DPRD Lamongan, Abdul Somad yang menemui massa tidak diterima oleh para mahasiswa.

Bahkan sebaliknya, Somad menjadi ejekan para mahasiswa, lantaran 4 kali menyebut UU Cipta Kerja diganti dengan UU Cipta Karya.

Sebutan UU Cipta Karya hingga empat kali oleh Somad langsung diteriaki para mahasiswa.

"Coba sebutkan mana Undang -Undang Cipta Karya yang sampean anggap tidak sesuai," kata Abdul Somad.

Massapun menyambut dengan teriakan bersahut-sahutan, karena Somad berulangkali menyebut UU Cipta Karya dan bukannya UU Cipta Kerja.

Mahasiswa akhirnya menolak semua apa yang disampaikan Abdul Somad, dan meminta Somad balik kanan.

Somad mencoba kembali menyinggung Perda RT/RW.

Halaman
1234

Berita Terkini