Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua Tim Kampanye Malang Makmur, Hari Sasongko membenarkan pasangan calon Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto pernah mendapat surat peringatan dari Bawaslu Kabupaten Malang, terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Menanggapi hal tersebut, Hari Sasongko menyatakan, sebenaranya pasangan SanDi telah menerapkan protokol kesehatan.
"Kami memang pada saat acara sudah menjaga jarak," ujar Hari Sasongko ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2020).
Namun Hari Sasongko menyadari sulit mengendalikan massa saat berakhirnya acara kampanye.
Ada beberapa aktivitas yang menurut Hari Sasongko sulit dikendalikan penerapan jaga jaraknya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Diamankan Polresta Malang Kota Bertambah 2, Dikembalikan ke Orang Tuanya
Baca juga: Sam HC Sebut Dirinya Melaju Sebagai Calon Bupati Malang Tanpa Embel-embel Trah Tertentu
"Namun saat bubaran itu kan mesti mau omong-omongan dengan temannya, mesti gerombol," beber Hari Sasongko.
Dia menegaskan, timnya sudah melakukan pengkondisian agar protokol kesehatan diterapkan.
"Ada yang mengkondisikan, timnya paslon yang di lapangan. Tapi setelah bubar ya siapa yang mengawasi,"ujarnya.
Menurutnya, pengawas saat pembubaran kampanye harus disediakan.
Baca juga: Berkampanye di Dau Malang, Sanusi Mengaku Tak Mau Muluk-muluk: Pilkada Bukan Hanya Janji-janji
Baca juga: Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Ingin Lanjutkan Tren Positif Pemimpin Perempuan di Jawa Timur
"Yang perlu dipikirkan yakni setelah kampanye, apa perlu Bawaslu menurukan satgas mencegah bubaran kampanye," tanya Hari Sasongko.
Hari juga menilai, Bawaslu Kabupaten Malang tidak terlalu baik dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Saya punya fotonya kok orang bawas (Bawaslu) juga bergerombol kalau lagi omong-omongan," ujar Hari.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Malang mengaku sudah sering memberikan surat peringatan kepada pasangan calon di Pilkada Malang 2020, agar terapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).
Baca juga: Sering Peringatkan Paslon Soal Protokol Kesehatan, Bawaslu Kabupaten Malang: Bukan Kucing-kucingan
Baca juga: Menerka Modal yang Dibutuhkan Sam HC-Gunadi Handoko untuk Mengarungi Pilkada Malang 2020
"Kami berikan surat peringatan, tapi belum satu jam dia (paslon) geser lagi. Kami sebagai Bawaslu punya kewajiban untuk memberikan peringatan," terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Bahkan, George da Silva mengkiaskan tindakan pemberian peringatan itu bagai permainan kucing-kucingan. Karena dinamisnya pergerakan pasangan calon saat kampanye.
Editor: Dwi Prastika