Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya

Polisi Amankan 169 Orang dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya, Ada yang Bawa Bom Molotov

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) berlangsung tertib dan damai, namun kepolisian mendapati sejumlah oknum masyarakat yang berniat menyusup dan berencana melakukan aksi anarkisme.

Setidaknya ada sebanyak 169 orang yang terindikasi berniat melakukan anarkisme. Mulai membawa bom molotov, membawa minuman keras, membawa pilok untuk vandalisme, dan juga membawa senjata tajam.

Sebanyak 169 orang tersebut telah diringkus dan diamankan dengan dibawa ke Polrestabes Surabaya dan juga ke Mabes Polda Jawa Timur.

Mereka akan diselidiki dan ditindaklanjuti pemeriksaan guna menemukan motif dari dibawanya benda-benda tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seusai massa aksi dari elemen Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim meninggalkan Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Baca juga: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Tiba di Grahadi Surabaya, Polisi Sambut dengan Ajakan Aksi Damai

Baca juga: Avanza Terbang Tabrak Air Mancur di Perempatan Jalan Pemuda Surabaya, Pengemudi Diduga Mabuk

“Aksi hari ini alhamdulillah berjalan tertib, aman, dan kondusif. Penyampaian pendapat dalam aksi kali ini kami lakukan pengamanan, dan kami menyisir setiaknya ada 169 orang yang sedang dalam pengamanan karena ada indikasi membawa bom molotov, pilok, dan juga miras,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Para oknum tersebut disisir dari kawasan Grahadi dan sekitarnya.

Bahkan ada juga beberapa oknum yang memang diserahkan oleh peserta aksi Getol.

Ia memastikan, yang ditangkap adalah diluar bagian dari kelompok yang hari ini menyampaikan pendapat.

Baca juga: Kajian Sudah Rampung, Pemkot Surabaya Lakukan Berbagai Langkah Persiapkan Sekolah Tatap Muka

Baca juga: 58 Pelajar dalam Demo UU Omnibus Law di Surabaya Nangis Sujud Minta Maaf, Bakal Didampingi Psikolog

“Apakah mereka pelajar ataukah bukan masih kita dalami. Namun yang kita amankan itu di luar dari anggota kelompok yang menyampaikan pendapat hari ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, guna mengantisipasi aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, 4.147 orang dari pihak kepolisian dan TNI terjun langsung ke lapangan dalam melakukan pengamanan.

Jumlah itu belum ditambah dari unsur pemadam kebakaran, Satpol PP dan juga Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan Jatim dilibatkan sebagai hasil evaluasi dari aksi sebelumnya yang ternyata banyak melibatkan para pelajar.

“Selain di Gedung Negara Grahadi, kami juga melakukan pengamanan di luar kantor pemerintahan dan juga jalur masuk kota dan juga titik-titik keramaian. Kita melakukan pengamanan guna mengawal masyarakat yang ingin menyalurkan pendapat,” tegasnya.

Baca juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Malang Tanpa Ricuh, Massa: Kami Terus Lakukan Unjuk Rasa

Baca juga: Upaya Dispendik Surabaya Cegah Pelajar Ikut Demo, Keluarkan SE hingga Minta Guru Beri Tambahan Tugas

Aksi ini direncanakan akan dilakukan hingga pada puncaknya tanggal 23 Oktober 2020.

Seusai aksi hari ini, tim kepolisian akan melakukan evaluasi dan akan menurunkan personel lebih banyak jika memang dibutuhkan.

Editor: Dwi Prastika

Berita Terkini