Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Tiba di Grahadi Surabaya, Polisi Sambut dengan Ajakan Aksi Damai
Rombongan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim tiba di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rombongan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim tiba di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) tepat pukul 16.00 WIB.
Massa aksi ini disambut oleh ribuan petugas pengamanan dari TNI dan kepolisian.
Kedatangan massa aksi yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut turut disambut dengan ajakan aksi damai dan tertib oleh petugas.
Seperti pihak kepolisian membentangkan spanduk bertuliskan "Sampaikan aspirasimu di muka umum dengan santun, damai, dan tertib. Maka kami akan melakukan pengawalan. Namun apabila melanggar aturan akan kami tindak tegas dengan terukur.”
Sementara itu, massa aksi yang tiba di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya mulai menyerukan suara-suaranya. Seperti teriakan ‘revolusi’ dan juga ‘tolak Omnibus Law’ 'terbitkan Perppu' dan lain-lain.
Massa aksi sendiri terdiri dari serikat buruh, mahasiswa hingga organisasi tani. Sejauh ini, aksi dilakukan oleh seluruh elemen dengan tertib dan menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Baca juga: Polisi di Surabaya Bagikan Masker Ke Massa Demo Tolak Omnibus Law di Depan Gedung Negara Grahadi
Baca juga: Ciptakan Pasar Online, Cara Warga Pondok Nirwana Surabaya Memutar Roda Ekonomi di Tengah Pandemi
“Kita tidak menginginkan anarkisme. Kami menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan. Semua yang ikut aksi adalah massa yang terdidik dan terpimpin,” kata Jubir Getol Jatim dan Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Jatim, Muhammad Izzudin.
Lebih lanjut massa aksi juga secara bergantian berorasi.
Mereka berorasi dengan menuntut pemerintah agar segera mencabut Omnibus Law. Mereka ingin agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atas UU Cipta Kerja.
Mereka menganggap UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah produk hukum yang menyiksa rakyat.
Baca juga: Aksi Buruh dan Mahasiswa di Surabaya Tolak Omnibus Law Wajib Beratribut, FSPMI: Antisipasi Penyusup
Baca juga: Polisi Batasi Waktu Demo Tolak Omnibus Law di Malang Sampai Jam 5 Sore: Kami Hanya Mengingatkan
Massa aksi menyampaikan, undang-undang tersebut tidak pro rakyat dan anti demokrasi. Beberapa pasal tidak mereka setujui. Seperti masalah pengupahan, kemudian juga menyingggung tentang komersialisasi pendidikan.
Ribuan petugas dan juga kendaraan pengamanan kepolisian tampak siaga di Gedung Grahadi sebagai antisipasi aksi anarkisme.
Sebab sebagaimana diketahui, dalam aksi sebelumnya terjadi kericuhan di Gedung Negara Grahadi.
Massa aksi anarkis merusak sejumlah fasilitas Grahadi, seperti dua pagar masuk dan keluar, hingga fasilitas penerangan.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: 58 Pelajar dalam Demo UU Omnibus Law di Surabaya Nangis Sujud Minta Maaf, Bakal Didampingi Psikolog
Baca juga: Kajian Sudah Rampung, Pemkot Surabaya Lakukan Berbagai Langkah Persiapkan Sekolah Tatap Muka