TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban menggelar pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020 di Jalan Ahmad Dahlan, Kabupaten Tuban, Senin (26/10/2020).
Pengendara yang tidak tertib berlalu lintas menjadi atensi penindakan petugas polisi pada Operasi Zebra Semeru 2020 hari pertama.
Namun ada yang berbeda pada penindakan kali ini, polisi lalu lintas memberikan paket imun booster bagi pengendara yang tertib berlalu lintas.
Pengendara motor, Agus mengaku senang mendapatkan reward paket Imun Booster dari jajaran Satlantas Polres Tuban yang melaksanakan operasi.
Dia sempat kaget karena saat hendak pulang bersama istri terjaring operasi, hingga disuruh menepi oleh petugas lalu dicek kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Baca juga: Sule Tak Berkutik di Hadapan Nathalie Holscher, Cerita Pertengkaran Terkuak, Eks Lina: Chat Mantan
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 di Bojonegoro, Polisi Tindak 81 Pelanggar Lalu Lintas
"Tadi diperiksa surat-surat saya dan semua lengkap. Kemudian saya diberi paket Imun Booster, senang tentu," terang Agus warga Kelurahan Perbon, Tuban.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menyatakan, Operasi Zebra Semeru 2020 ini dilaksanakan serentak mulai tanggal 26 Oktober-8 Nopember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Dalam operasi ini, Satlantas memberikan masker bagi pengendara yang tidak bermasker dan memberikan sanksi penilangan kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Sedangkan bagi pengendara yang tertib berlalu lintas, petugas memberikan reward paket Imun Booster yang berisi multivitamin, masker dan beberapa perlengkapan kesehatan dalam mendukung penguatan imutinas pengendara.
"Kami berikan reward paket Imun Booster, ini merupakan kreasi dan inisiatif dari Satlantas Polres Tuban. Kita juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.
Sekadar diketahui, operasi zebra semeru dilaksanakan 14 hari mendatang, mulai tanggal 26 Oktober-8 Nopember 2020. (SURYA/M Sudarsono)
Editor: Pipin Tri Anjani