Modus Licik Ngaku Bisa Usir Makhluk Halus, Pria Ini Cabuli 9 Anak di Bawah Umur, Padahal Punya Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria berinisial S (39) warga asal Semarang, Jawa Tengah telah mencabuli sembilan anak di bawah umur dengan modus bisa mengusir makhluk halus.

Selain itu, pelaku yang bekerja serabutan ini mengaku memiliki keahlian bisa memperbaiki ponsel yang rusak.

 "Jadi memang pelaku tidak punya pekerjaan tetap, kadang jadi buruh, kadang memperbaiki HP. Kalau ada orang membeli HP dia membelikan kerjanya serabutan," ungkapnya.

Baca juga: Ditinggal Suami Melaut, IRT di Makassar Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Korban: Lebih Baik Bunuh Saya

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Muadzin Sampang, Pelaku Sebut Niatnya Menegur

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno menambahkan, pelaku akan melepaskan korbannya jika sudah mendapat korban baru.

"Korban mau lepas dari tersangka S harus mencari korban baru, nanti baru dilepas oleh S," katanya.

Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa akta kelahiran, pakaian korban dan mobil Honda Civic Nopol H 7765 AM milik pelaku S.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 76EJo Pasal 82UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bisa Usir Roh Jahat, Pria Beristri Lecehkan 9 Anak di Bawah Umur"

Berita Terkini