Dispendukcapil Kota Batu Persiapkan Administrasi Menyongsong Pemekaran Wilayah

Penulis: Benni Indo
Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani melintas di kawasan pertanian yang berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kota Batu. Dusun Junggo direncanakan akan menjadi bagian dari pembentukan desa baru bernama Junggorejo, 2020.

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kota Batu bakal menambah dua wilayah administrasi kecamatan baru, dua kelurahan dan satu desa.

Wilayah kecamatan baru itu diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji.

Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu Kamim Utomo mengatakan, pihaknya mempersiapk

an administrasi kependudukan warga, dari wilayah sebelumnya beralih ke wilayah baru.

Persiapan awal yang telah dilakukan yakni berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait hal itu. Dispendukcapil bakal menunggu instruksi lebih lanjut terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan. 

Baca juga: Belasan Pohon Sonokeling di Kediri Ditebang, LSM Lingkungan Mengingatkan Kasus Pencurian 2019

Baca juga: Mantan Teroris Ali Fauzi Temui Mantan Sekkab Lamongan, Bikin Haru, Gowes ke Rumah Sahabat

"Ya perubahan nama kecamatan, kelurahan di KTP. Itu sudah pasti akan dilakukan," tutur Kamim, Minggu (6/12/2020).

Pemecahan wilayah di dua kecamatan, diikuti pula dengan pembentukan desa/ kelurahan baru. Seperti Desa Tulungrejo, Kelurahan Temas dan Kelurahan Sisir.  

Sebagian wilayah Tulungrejo akan dilepaskan untuk pembentukan desa baru dengan nama Desa Junggorejo. Kemudian Kelurahan Sisir akan dibagi dua, dengan nama tentatif, Sisir Utara dan Sisir Selatan. Kelurahan Temas dibagi menjadi Temas Barat dan Temas Timur. 

Wacana ini semakin mendekati kenyataan setelah legislatif dan eksekutif melakukan pembahasan draft Ranperda penataan desa, kelurahan dan kecamatan.

Kamim memperkirakan, munculnya kecamatan maupun desa/kelurahan baru, berpengaruh terhadap administrasi kependudukan bagi 65 ribu orang wajib KTP.

Angka itu masih dalam taraf perkiraan saat ini. Dan pastinya akan ada perubahan setiap tahunnya.

Baca juga: Bocah 10 Tahun di Bojonegoro Tenggelam Terseret Arus di Bengawan Solo, Bermula Saat Bermain

Baca juga: PILU Pengantin Nangis Ditelanjangi Keluarga Mertua, Demi 1 Bukti, Terkuak Calon Suami Memperkosanya

Kamim mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menangani penerbitan administrasi kependudukan di wilayah yang baru. Sehingga bisa cepat terselesaikan.

Ia mengatakan, tidak butuh lama untuk mencetak KTP sebanyak 65 ribu keping.

Karena Dispendukcapil memiliki 6 mesin pencetak blangko KTP dengan 6 operator. Dan setiap mesin, setiap harinya mampu mencetak 1000 KTP.

"Kalau bisa sehari itu ditarget 3000 KTP," katanya. 

Halaman
12

Berita Terkini