Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemanfaatan gedung Block Office Mini yang terletak di belakang Balai Kota Malang, kini masih dibahas oleh Pemerintah Kota Malang.
Gedung dengan nuansa serba putih tersebut, rencananya bakal ditempati dan digunakan oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan, pihaknya kini masih membahas pemanfaatan dan fungsi dari Block Office Mini.
"Sejak Selasa (29/12/2020) sudah kami rapatkan. Tinggal kami menunggu laporan saja untuk menentukan gedung ini akan ditempati siapa," ucapnya, Sabtu (2/1/2021).
Wasto menyampaikan, dalam waktu dekat ini, gedung Block Office Mini bakal segera digunakan.
Baca juga: Harga Kedelai Impor Amerika di Kota Malang Terus Naik, Sudah Sejak Oktober 2020
Baca juga: Cegah Kemacetan, Warga Diimbau Tak Berjualan di Sekitaran Fly Over Kedungkandang Kota Malang
Sejumlah perangkat daerah yang nantinya bakal menempati gedung tersebut di antaranya ialah Satpol PP, Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bappeda, dan sejumlah perangkat daerah lainnya.
"Yang jelas nanti yang menempati adalah perangkat daerah yang sebelumnya dipindah. Tinggal nanti kita menunggu laporan baru kita rumuskan," ucapnya.
Beragam fasilitas juga terdapat di gedung setinggi empat lantai tersebut. Di antaranya ialah ruang pertemuan, lift, dan beberapa ruangan yang disekat-sekat.
"Termasuk nanti di gedung itu akan kami gunakan untuk penyimpanan arsip-arsip yang dimiliki oleh BKAD," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Wisatawan Boleh Kunjungi Tempat Pariwisata di Kabupaten Malang Asalkan Bawa Rapid Test
Baca juga: Dengar Suara Gemuruh, Warga Kabupaten Kediri Ajak Anak Istri Keluar, Sekejap Longsor Timpa Rumahnya