Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Razia jam malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gresik membuat pengunjung kafe kalang kabut, Senin (11/1/2021).
Saat berada di tempat nongkrong yang berada di kawasan Makam Putri Cempo, para pengunjung buru-buru pulang hingga memadati jalan.
Rombongan satgas, mulai dari Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817, Letkol Inf Taufik Ismail, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) melihat banyaknya pengunjung yang didominasi pemuda-pemudi memadati jalan mengendarai sepeda motor.
Mereka langsung pulang dari kawasan yang berada di dataran tinggi itu.
Mayoritas pengendara roda dua itu langsung meninggalkan kafe pukul 20.30 WIB.
Kemacetan terjadi saat pengunjung yang mengendarai mobil pulang dari kafe berpapasan dengan rombongan satgas.
Jalan di kawasan Putri Cempo yang menanjak dan sempit, membuat dua kendaraan berpapasan. Belum lagi pengendara motor yang tertahan memilih masuk ke area perumahan warga.
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Gresik, Petugas Jaring Belasan Pelanggar Prokes, Dapat Hadiah Sanksi
Kemacetan terjadi hanya sebentar, mobil rombongan satgas yang papasan di jalan sempit dan menanjak berhasil melanjutkan perjalanan. Sementara para pengunjung langsung turun dari kawasan Putri Cempo.
Sejumlah kafe yang menjadi tempat nongkrong anak muda itu kondisinya gelap. Tidak ada gemerlap lampu dan suara musik.
Hanya cahaya lampu dari rumah warga setempat yang menyala.
Qosim didampingi Kapolres dan Dandim saat meninjau Kafe Luminous.
Baca juga: PPKM di Surabaya, Pemkot Putuskan Mal dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Dia mengatakan, dalam penerapan PPKM di Gresik, pusat perbelanjaan seperti mal harus tutup pukul 19.00 WIB.
Sedangkan warung kopi, atau usaha UMKM warga tutup pukul 21.00 WIB.
Senin (11/1/2021) merupakan hari pertama penerapan PPKM di Gresik.