Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, segera membawa tersangka ke Polsek Danau Paris.
Kasat Reskrim menyatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Pantas Raffi Ahmad Ciut, Crazy Rich Malang Santai Beli Jet Rp 280 M hingga Tower, Masa Lalunya Beda
Kecemburuan suami pernah juga terjadi di Bangkalan hingga menyisakan tragedi yang menghebohkan warga setempat.
NL (36), warga Desa Lerpak Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan sontak kalap begitu melihat HD (32) tengah duduk di sebuah warung depan rumah.
Korban HD yang merupakan warga Desa Dabung Kecamatan Geger menderita luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri.
"Korban meninggal dunia. Tersangka NL merasa cemburu dan sakit hati setelah memergoki isterinya diantar pulang oleh korban," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Arief DJ, Selasa (5/1/2021).
Peristiwa itu terjadi ketika tersangka NL baru saja selesai mandi, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Siapa Angel Wanita yang Dipergoki Istri Wakil Ketua DPRD Sulut? Miris Karir & Pernikahan Si Politisi
Melihat korban di warung, tersangka bergegas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dari salah satu kamar di rumahnya.
Arief menjelaskan, tersangka menghampiri korban ke warung kemudian membacokkan parang sebanyak dua kali di bagian paha kaki sebelah kiri korban.
Usai melampiaskan amarahnya, lanjut Arief, tersangka meninggalkan korban yang bersimbah darah. HD dilarikan warga ke Puskesmas Geger.
"Sekitar satu bulan sebelumnya korban pernah diperingatkan agar tidak mengantarkan isteri pelaku saat bekerja menerima pesanan kuade temanten," jelasnya.
Kaatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sorbanapraja bersama Kapolsek Geger AKP Hartanta melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka NL tengah dalam perjalanan menuju Surabaya.
Anggota Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Geger bergerak cepat. Penghadangan dilakukan di pintu akses menuju Jembatan Suramadu, Desa/Kecamatan Burneh.
"Tim gabungan mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB (Senin). Ia hendak melarikan diri ke Surabaya," tutur Arief.