Malam-malam Hendak Mandi, Istri Dibacok Suami, Parang Sengaja Diselipkan, Berawal Tolak Berhubungan

Penulis: Ignatia
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembacokan istri yang sedang mandi

Atas tindakan main hakim sendiri, lanjutnya, tersangka NL dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang Direncanakan.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Tribun Sumsel berjudul Suami Percepat Istrinya Masuk Kuburan, Kesal Ajakan Berhubungan Suami Istri Ditolak Mentah-Mentah

Baca juga: Terkuak Motif Pembacokan di Acara Dangdutan Probolinggo, Polisi Sebut Pelaku Pahlawan Kesiangan

Baca juga: Beda Nasib Maia dan Ahmad Dhani Alami Positif Covid-19, Irwan Mussry Gercep, Kemana Mulan Jameela?

Berita Terkini