Penanganan Covid

Masifkan Tes Swab pada ASN, Pemkab Malang Berencana Pinjam Lebih Banyak Mobil Fast Lab

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Fast Lab yang berada di Pendopo Panji Kabupaten Malang, 2021.

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang berencana meminjam lebih banyak Mobil Fast Lab untuk memasifkan tes PCR alias swab kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Pada peminjaman itu sebenarnya bukan sewa. Namun dari Dinkes katanya tadi hanya membayar sesuai dengan pelayanan," beber Bupati Malang Sanusi ketika dikonfirmasi, Minggu (31/1/2021).

Sanusi menambahkan, wacana penambahan pinjam Mobil Fast Lab masih dibicarakan terlebih dahulu.

Sejauh ini, ada satu unit Mobil Fast Lab yang dipinjam.

Menurut Sanusi, jumlah ASN Pemkab Malang banyak. 

"Kalau dibutuhkan, maka akan kita pinjam lagi. Apalagi jumlah ASN sangat banyak," jelasnya.

Mobil Fast Lab akan berkeliling ke instansi-instansi pemerintahan. 

Baca juga: Gelar Pasukan Penanganan Covid-19, Sutiaji Minta Kepala Daerah Malang Raya Terus Bersinergi

Baca juga: Dinkes Catat Kebutuhan Vaksin Covid-19 Sinovac Warga Kabupaten Malang: Lebih dari 1.350.000 Dosis

Sehingga ASN tidak perlu datang ke rumah sakit. 

Pemeriksaan kondisi kesehatan ASN saat pandemi Covid-19 (virus Corona) kali ini punya urgensi tinggi.

Sanusi mewanti-wanti pelayanan publik Pemkab Malang harus tetap prima saat pandemi Covid-19.

"ASN khususnya bagian pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus dalam keadaan sehat dan bebas dari virus Covid-19," jelasnya.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang berencana menyertakan 5.000 ASN untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Kontrak di Arema FC Segera Habis, Carlos Oliveira Berharap Kontraknya Bisa Diperpanjang

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anak dan Satu Orang Dewasa Terduga Pengeroyok Anggota Pagar Nusa Tulungagung

"Guna vaksinasi Covid-19 untuk ASN kami siapkan melalui pendataan dari kami. Informasi awal sampai 5.000 orang," ucap Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Nurman menambahkan, secara usia ASN Pemkab Malang dipastikan sebagian besar bisa menjadi peserta vaksinasi Covid-19. Pasalnya batas usia kerja paling tua ASN tersebut yakni 58 tahun.

"ASN usia paling tua 58 tahun. Kalau eselon seperti saya sampai usia 60 tahun," imbuh Nurman.

Pria berkecamata ini tak memungkiri ada ASN di Pemkab Malang telah terkonfirmasi Covid-19. Nantinya ada perlakuan tersendiri bagi ASN yang terjangkit Covid-19.

Baca juga: Belasan Pejabat di Kabupaten Malang Jalani Vaksinasi Covid-19, Kajari Hingga Wakil Bupati Terpilih

Baca juga: Hasil PKKM Jilid I di Kota Batu, Wakil Wali Kota Sebut Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Naik

"ASN sudah terkonfirmasi positif secara medis tidak perlu divaksin. Maka dari itu perlu pendataan kembali," ungkap Nurman.

Ditanya tentang jumlah ASN yang telah positif Covid-19, Nurman menyatakan masih perlu meninjau kembali data yang valid tentang hal tersebut.

"Angkanya dinamis ya. Saya pastikan dulu," jelas Nurman.

Berita Terkini