Virus Corona di Malang

Kota Malang Bakal Lanjut PPKM Mikro, Lurah Jodipan: Tunggu Instruksi Langsung Wali Kota Sutiaji

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar Pos Polisi Alun-alun, Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (2/2/2021).

Reporter: Rifky Edgar | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang bakal terus berlanjut sampai jilid III.

Hal ini diterapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

PPKM berganti nama menjadi PPKM Mikro yang difokuskan untuk penanganan dan pengendalian virus Corona ( Covid-19 ) di desa ataupun di Kelurahan.

Link Live Streaming Indonesian Idol Top 10, Kontestan akan Bawakan Lagu Dendang Dangdut dan Melayu

Simak Alasan Pasien Komorbid Tak Bisa Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kabupaten Malang: Membahayakan Jiwa

Menindaklanjuti hal tersebut, Lurah Jodipan Meidy Hazran baru mengetahui kelanjutan PPKM Mikro tersebut dari pemberitaan di media.

Pihaknya hingga kini juga masih menunggu instruksi langsung yang dikeluarkan Wali Kota Malang.

"Secara teknis kami belum mendapatkan instruksi. Cuma saya mengetahuinya di pemberitaan. Saat ini kami hanya menunggu instruksi resmi dari Wali Kota Malang. Biasanya dikeluarkan melalui SE," ucapnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (8/1/2021).

Berkaitan dengan PPKM ini, Meidy mengaku bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji sebelumnya pernah menyampaikan bahwa kampung tangguh yang berada di tiap kelurahan harus dikuatkan.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi rutin kepada RT RW setempat, melalui operasi yustisi, maupun sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Bojonegoro Berdarah, Seorang Pemuda Tewas dan Dua Luka, Bermula dari Geber Gas, Polisi Ungkap Fakta

Aurel Jijik Sifat Jorok Atta Bersamanya di Atas Kasur, Meper-meper, Nikita Willy Kaget, Indra: Wah

"Contoh kecilnya saja seperti pelayanan di kelurahan saja ini sudah kami ketatkan. Karena di manapun itu kalau tidak diimbangi oleh warga penanganan Covid-19 tidak akan berhasil," terangnya.

Terkait dengan proses pendataan bagi masyarakat penderita Covid-19 maupun masyarakat yang sakit, Meidy mengaku telah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kendalkerep.

Koordinasi tersebut dilakukan, dengan cara melakukan pemantauan rutin yang bekerjasama juga RT RW setempat maupun ibu-ibu Pokja.

"Kalau penguatan kampung tangguh kami sudah dari dulu. Karena di Kelurahan Jodipan ada dua RW yang menjadi kampung tangguh, yakni RW 1 dan RW 6. Tinggal PPKM Mikro ini, teknisnya kami masih menunggu dari Wali Kota Malang," tandasnya.

Berita Terkini