Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Sandiaga Uno mengungkapkan janjinya setelah menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf ).
Janji itu berupa menyerahkan seluruh gajinya ke Baznas.
Terkuak alasan Sandiaga Uno melakukan hal tersebut.
Sandiaga Uno juga membeberkan alasan memilih Baznas.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
• Sudah Seminggu Gaji Guru Honorer dan PTT di Lumajang Telat, Kadispendik: Paling Lambat Sabtu Cair
• Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan Tahun 2021? Menaker: Dilihat Bagaimana Kondisi Ekonomi Berikutnya
• Gaji Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Termuda di Indonesia, Ini Rincian Tukin dari Kelas Jabatan 1-17
Sandiaga Uno menyerahkan seluruh gaji bulan pertama sebagai menteri kepada Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ).
Sandiaga Uno dilantik menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 23 Desember 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah menduduki jabatan pembantu Presiden tersebut, Sandiaga Uno berjanji menyerahkan seluruh gajinya kepada Baznas.
Ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Sandiaga Uno untuk menyerahkan seluruh gajinya sebagai menteri kepada para mustahik yang memerlukan bantuan di Indonesia.
Sandiaga Uno memilih Baznas untuk menyalurkan seluruh gajinya karena lembaga ini dinilai transparan, akuntabel, dan telah bekerja nyata dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
• Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB dan BPHTB Tahun Ini, Whisnu Sakti: Relaksasi Masa Pandemi
• Puluhan Kendaraan Balapan Liar Masih Menumpuk di Polresta Malang Kota, Kasat Lantas: Tunggu Sidang
• Posisi Menparekraf Digantikan Sandiaga Uno, Wishnutama yang Dicopot Jokowi Bereaksi: Semoga Sukses
Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Sandiaga.
Menurut KH Noor Achmad MA, hal ini merupakan bentuk kepedulian dari Sandiaga kepada mustahik dan masyarakat terdampak pandemi serta bencana yang terjadi di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Menparekraf Sandiaga Uno kepada Baznas. Donasi ini tentu akan sangat bermanfaat untuk disalurkan kepada mustahik yang saat ini membutuhkan uluran tangan berbagai pihak," kata KH Noor Achmad MA kemarin.
KH Noor Achmad MA menambahkan, Baznas akan senantiasa meningkatkan pelayanan dan literasi kepada masyarakat untuk mendorong kemudahan zakat yang nantinya digunakan untuk memberdayakan masyarakat mustahik di seluruh Indonesia.
• Syarat Dapat Bantuan Subsidi KPR hingga Rp 40 Juta, Minimal Usia 21 Tahun, Cek Harga Rumah Terbaru
• Pemkot Siapkan Bantuan untuk Kampung Tangguh Saat Penerapan PPKM Mikro di Surabaya
• Pemkab Trenggalek Umumkan 1.500 Pemilik Usaha yang Terima Bantuan Darurat PPKM, Cek di Sini!