Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Budiono (31), pengemudi Suzuki Carry nopol AG 1535 DV yang tertabrak KA Dhoho saat menyeberang di perlintasan KA Jalan Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, diduga tidak menghiraukan bunyi sirine peringatan, Jumat (12/2/2021).
"Pengemudi mobil kurang konsentrasi saat lewat di perlintasan kereta api," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.
AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sirine peringatan tanda kereta api akan lewat sudah berbunyi saat mobil hendak menyeberang perlintasan.
Selain itu, kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, juga ada relawan yang berjaga di perlintasan yang berusaha menyetop mobil korban.
Tetapi, pengemudi Suzuki Carry tetap menerobos menyeberang perlintasan dan akhirnya tertabrak kereta api.
"Menurut keterangan saksi, sirine peringatan sudah berbunyi dan ada relawan yang menyetop mobil korban. Tapi, korban tetap jalan kemudian terjadi tabrakan," kata AKBP Yudhi Hery Setiawan.
• Mobil Macet di Perlintasan Kereta, Pria di Blitar Keluarkan Anaknya, Nahas Sang Istri Tak Tertolong
• Jelang Libur Panjang Imlek 2021, Satgas Covid-19 Kota Blitar Gencarkan Operasi Yustisi di Perbatasan
Dikatakannya, selain rambu-rambu, di perlintasan itu juga terdapat palang pintu. Hanya saja, palang pintu perlintasan merupakan swadaya dari masyarakat bukan Dinas Perhubungan.
Saat kejadian, relawan yang berjaga di perlintasan memang tidak menutup palang pintu. Relawan hanya berusaha menyetop mobil korban.
"Kalau rambu-rambu dari provinsi. Sedang palang pintunya swadaya masyarakat. Saat kejadian relawan tidak menutup palang pintu dan mobil korban terus jalan," ujarnya.
Menurutnya, Polres Blitar Kota akan berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan palang pintu swadaya masyarakat di lokasi.
• Wali Kota Kediri Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Tak Merasa Apa-apa: Insyaallah Berjalan Baik
• Nakes Ponorogo Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi Dosis Pertama, Tak Bisa Ikut Vaksinasi Dosis Kedua
"Kami koordinasikan dengan PT KAI, apakah (palang pintu) di lokasi sudah sesuai standar apa belum," katanya.
Sebelumnya, sebuah Suzuki Carry AG 1535 DV yang ditumpangi satu keluarga tertabrak kereta api (KA) Dhoho di perlintasan KA Jalan Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (12/2/2021).
Satu orang meninggal dunia di lokasi akibat peristiwa kecelakaan tersebut.
Satu keluarga penumpang mobil terdiri atas empat orang, yaitu, bapak, ibu, dan dua anaknya.
• Pemkot Madiun Lakukan Vaksinasi Covid-19 Kedua, Maidi Ajak Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi
• Ruas Jalan Kota Blitar Banjir Sampai Sepaha Orang Dewasa, Sejumlah Kendaraan Mogok Terobos Genangan
Mereka, suami istri Budiono (31) dan Alip Ica Silvia (27) serta dua anaknya, Amelsa (11) dan Amanda (4), warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Korban meninggal dunia, yaitu, Alip Ica Silvia, istri dari Budiono.
Sedang Budiono serta kedua anaknya mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit.