Sering Transaksi dan Pesta Narkoba, Warga Sampang Ditangkap Polisi di Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti kasus narkoba di Madura

Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tamamul Il'am, warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang ditangkap polisi akibat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

Pria yang berusia 25 tahun ini ditangkap polisi di rumah warga di Desa/Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep pada hari Kamis (11/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas ini membenarkan penangkapan warga Sampang ini di rumah warga.

PPP Jatim Desak Pemrov Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Jombang

"Tersangka Tamamul Il'am ini ditangkap di tempat kejadian rumah warga di Kecamatan Ganding Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (13/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,63 gram dan ± 0,33 gram.

"Berat keseluruhan 0.96 gram," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol kaca pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung pada sedotan bening.

Satu pipet kaca diduga terdapat sisa Narkotika jenis sabu, satu korek api gas. Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus Narkotika jenis sabu dan satu unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi silver.

Widiarti Sutioningtyad mengungkaokan, kronologi penangkaoannya berawal dari Informasi masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

"Dari informasi masyarakat, warga Sampang ini sering transaksi narkiba di dalam rumah warga Kecamatan Ganding itu," ungkapnya.

Dari itulah katanya, anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif dan kemudian menerima informasi akhir bahwa terlapor sedang berada didalam tempat kejadiam tersebut.

Polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah warga tersebut katanya dan melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor.

Ternyata benar kata Widiarti Sutioningtyas, jika tempat itu ditemukan barang bukti diatas lantai didalam kamar rumah tersebut berupa dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan peralatan lainnya.

"Setelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milliknya yang digunakan oleh terlapor," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini