Sering Transaksi dan Pesta Narkoba, Warga Sampang Ditangkap Polisi di Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti kasus narkoba di Madura

Sayangnya, Widiarti Sutioningtyas tidak menjelaskan lebih lanjut dengan siapa tersangka ini pesta narkoba dan bagaimana bisa warga Sampang melakukan transaksi dan pesta barang haram tersebut di Sumenep.

TribunMadura.com terus melakukan upaya konfirmasi dalam mengungkap fakta baru tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Berita Terkini