Dispera Kota Blitar Optimistis Selesaikan Perbaikan 1.200 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perumahan Rakyat (Dispera) Kota Blitar optimistis bisa mencapai target menyelesaikan perbaikan 1.200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2021 ini. 

Pada tahun 2021 ini, Dinas Perumahan Rakyat mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk memperbaiki 238 unit rumah tidak layak huni. 

Anggaran itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 2 miliar untuk perbaikan 140 unit rumah, dan dari APBD Kota Blitar sekitar Rp 1,5 miliar untuk perbaikan 98 unit rumah. 

"Kami optimistis target perbaikan 1.200 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar bisa selesai," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, Jumat (19/2/2021).

Erna Santi mengatakan, perbaikan 1.200 unit rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap sejak 2017.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai di Kota Blitar Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram, Cuaca Jadi Pemicu

Baca juga: Polisi Bagikan Sembako Sambil Kampanyekan Prokes ke Tukang Becak di Makam Bung Karno Kota Blitar

Setiap tahun, Dinas Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi anggaran dari DAK dan APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni. 

Anggaran dari DAK khusus untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang kondisinya rusak berat. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Erna Santi, 2021. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Sedangkan dana dari APBD Kota Blitar dipakai untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang kondisinya rusak ringan, sedang, dan berat. 

"Kalau dari DAK alokasi bantuannya Rp 20 juta per rumah, sedang dari APBD alokasi bantuannya mulai Rp 7,5 juta sampai Rp 17,5 juta per rumah," ujarnya.

Baca juga: RSUD dr Iskak Membuka Lowongan, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membeludak

Baca juga: Pantau Perkembangan Kasus Covid-19, Kelurahan Burengan Kota Kediri Kibarkan Bendera Zona

Baca juga: Truk Pembawa Ayam Selip dan Terguling di Tikungan Bibis Ponorogo, Sopir Tewas, Muatan Berhamburan

Dikatakannya, sesuai database Dinas Perumahan Rakyat masih ada 1.600 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar. 

Perbaikan 1.600 unit rumah tidak layak huni itu akan dilakukan pada periode lima tahun ke depan. 

"Database kami total ada 2.800 unit rumah tidak layak huni. Sebanyak 1.200 unit diperbaiki pada periode lalu, sedang 1.600 unit lagi akan diperbaiki periode berikutnya," katanya.

Berita Terkini